Jember, Kabarpas.com – Kabar duka menyelimuti Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember. Jumlia (56), perempuan yang sempat dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri, Sofyatus Siamah meninggal dunia pada Rabu sore (8/10/2025) setelah empat hari dirawat di Rumah Sakit DKT Jember. Namun, kepergiannya justru diwarnai ketegangan dan perebutan jenazah antara dua sosok perempuan yang sama-sama merasa berhak yakni Sofyatus Siamah (anak kandung), dan Siti Fatimah anak angkat yang telah diasuh Jumlia sejak sebelum Sofy lahir.
Kuasa hukum keluarga, Moh. Husni Thamrin menceritakan bahwa insiden perebutan jenazah terjadi saat petugas rumah sakit hendak memindahkan jenazah Jumlia ke mobil ambulans untuk diantar ke rumah duka. “Sempat terjadi perdebatan antara Siti Fatimah dan Sofyatus. Keduanya sama-sama ingin membawa jenazah almarhumah,” ujar Thamrin, Kamis (9/10/2025).
Menurut Thamrin, pihak rumah sakit akhirnya menengahi dan memutuskan bahwa jenazah dibawa pulang oleh Sofyatus, anak kandung almarhumah. Meski demikian, ketegangan antara kedua pihak belum benar-benar reda. “Pihak rumah sakit berupaya menenangkan keduanya agar proses pemakaman berjalan dengan baik,” tambahnya.
Siti Fatimah sendiri dikenal sebagai anak angkat Jumlia yang sudah diasuh sejak kecil, jauh sebelum Sofyatus lahir dari pernikahan pertama Jumlia. Fatimah disebut sangat dekat dengan almarhumah, bahkan selama proses hukum berlangsung, ia kerap mendampingi Jumlia dan suaminya, Haji Arifin.
Bahkan, rumah Fatimah disebut menjadi tempat tinggal sementara Jumlia dan Haji Arifin setelah rumah pribadinya dikunci sepihak oleh Sofyatus.
Menurut keterangan Thamrin, Siti Fatimah kini berencana melaporkan Sofyatus atas dugaan pelanggaran lain yang dianggap telah melukai harga dirinya. “Ada rencana dari pihak Siti Fatimah untuk menempuh jalur hukum atas persoalan lain yang masih terkait dengan konflik keluarga ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Haji Arifin suami almarhumah Jumlia, disebut tidak memiliki niat untuk berdamai dengan Sofyatus, meskipun istrinya telah meninggal dunia. Thamrin menyebut, sejauh ini belum ada sinyal rekonsiliasi dari pihak Arifin. “Untuk perkara yang melibatkan Haji Arifin dan Sofyatus, sepertinya tidak ada wacana damai. Proses hukum tetap akan berlanjut,” tegasnya.
Sebelumnya, konflik keluarga ini sempat menghebohkan warga Sukosari. Perseteruan bermula dari urusan penitipan dua ekor sapi yang diduga berkembang menjadi tudingan penggelapan. Sofyatus melaporkan ibu kandung dan ayah tirinya ke polisi dengan tuduhan penipuan empat ekor sapi jenis Limosin. Tak terima, Jumlia dan Arifin melapor balik atas dugaan pengerusakan rumah dan kandang sapi yang ditaksir merugikan puluhan juta rupiah.
Kini, dengan kepergian Jumlia kata Thamrin, proses hukum terhadapnya secara otomatis gugur, sementara perkara yang melibatkan Haji Arifin masih terus berjalan di Polsek Sukowono. Penyidik disebut masih memeriksa sejumlah saksi dari kedua belah pihak.
Kepergian Jumlia menutup satu bab tragis dari konflik keluarga ini, namun bayang-bayang pertikaian belum benar-benar berakhir, masih tersisa episode antara Haji Arifin melawan Sofyatus Siamah. (dan/ian).

















