Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 13 Mar 2026

Satpolairud Pasuruan Amankan Nelayan yang Gunakan Jaring Trawl


Satpolairud Pasuruan Amankan Nelayan yang Gunakan Jaring Trawl Perbesar

Reporter: Emen Sugeng Hariyono

Editor: Ian Arieshandy

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Pasuruan Kota menindak tegas penggunaan alat tangkap ikan terlarang di wilayah hukumnya. Seorang nelayan berinisial M.H. (35) diamankan setelah kedapatan menggunakan jaring trawl saat melaut pada Kamis (12/3/2026) sore.

​Petugas mencegat M.H., warga Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, saat ia mengoperasikan kapal motor nelayan berwarna putih tanpa nama di perairan setempat sekitar pukul 15.00 WIB.

​Kasat Polairud Polres Pasuruan Kota, AKP Edy Suseno, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan hasil dari patroli rutin untuk menjaga keamanan dan kelestarian ekosistem laut.

​”Saat patroli, anggota mencurigai aktivitas sebuah kapal. Setelah diperiksa, ditemukan penggunaan jaring trawl yang jelas dilarang. Pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke Mako Satpolairud,” ujar AKP Edy Suseno.

​Penggunaan jaring trawl menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena dampaknya yang dapat merusak ekosistem di dalam laut.

​Meski ditemukan pelanggaran, AKP Edy Suseno menekankan bahwa pihak kepolisian tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dan regulasi perlindungan nelayan. Berdasarkan pemeriksaan awal, M.H. teridentifikasi sebagai nelayan kecil.

​”Karena yang bersangkutan adalah nelayan kecil, kami mengedepankan pendekatan pembinaan sesuai dengan UU Perikanan. Barang bukti jaring akan kami sita, dan penanganan selanjutnya dikoordinasikan dengan Dinas Perikanan Kota Pasuruan,” tambahnya.

​Di akhir keterangannya, Satpolairud Polres Pasuruan Kota mengajak seluruh masyarakat pesisir untuk beralih ke alat tangkap yang ramah lingkungan. Hal ini penting agar kekayaan laut Pasuruan tetap bisa dinikmati oleh generasi mendatang. (emn/ian).

Artikel ini telah dibaca 46 kali

Baca Lainnya

74 Paskibraka Kota Pasuruan Dikukuhkan

16 Agustus 2026 - 07:48

Jelang Honda DBL 2026, MPM Honda Jatim Sapa Pelajar Lewat School Roadshow

16 Agustus 2026 - 07:39

HUT Kemerdekaan RI ke-81, Forkopimda Mojokerto Raya Gelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Gajah Mada

16 Agustus 2026 - 07:29

Sinergi Vokasi Hadirkan Manfaat Bagi Penyandang Disabilitas di Bojonegoro

16 Agustus 2026 - 07:27

IPB Dorong Pesantren di Kabupaten Probolinggo Jadi Pelopor Ketahanan Pangan

15 Agustus 2026 - 15:23

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

15 Agustus 2026 - 15:01

Trending di KABAR NUSANTARA