Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 16 Jan 2021

Seberapa Aman Anda Berkendara ? Cobalah Alat Simulator Honda Riding Trainer


Seberapa Aman Anda Berkendara ? Cobalah Alat Simulator Honda Riding Trainer Perbesar

Surabaya, Kabarpas.com – Program edukasi safety riding yang dilakukan oleh PT. Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim) distributor sepeda motor Honda wilayah Jatim dan NTT telah berhasil menularkan ilmu keselamatan berkendara ke lebih dari ribuan orang, mulai dari pelajar sampai dengan masyarakat umum.

Edukasi keselamatan berkendara juga menggunakan alat peraga keselamatan berkendara Honda Riding Trainer (HRT) agar dapat berlatih teknik dasar berkendara dan meningkatkan pemahaman tentang keselamatan berkendara secara aman dan efektif.

“Dengan menggunakan HRT pengguna kendaraan roda 2 dapat mengetahui dan memprediksi potensi bahaya, juga menguatkan teknik berkendara. Silakan datang ke dealer Honda terdekat untuk merasakan sensasi berkendara di jalan raya secara virtual,” kata Hari Setiawan selaku Instruktur Safety Riding MPM Honda Jatim kepada Kabarpas.com.

HRT tersedia di 156 dealer Honda Jatim dan NTT. Dan sudah dimanfaatkan oleh lebih dari 10.000 masyarakat.

HRT merupakan simulasi berkendara yang dilengkapi dengan visualisasi dilayarnya. HRT bukan hanya sekedar simulator dalam berkendara saja, namun juga alat yang merepresentasikan keadaan sesungguhnya di jalan raya.

Pengguna HRT dapat memilih jenis kendaraan yang akan digunakan seperti Matic, Cub atau motor Sport dan juga dapat memilih waktu berkendara seperti siang dan malam hari.

Selain itu para pengguna HRT bisa menemui berbagai kejadian yang terjadi di jalan raya seperti pejalan kaki yang tiba-tiba menyeberang, kendaraan yang tiba-tiba menepi dan berhenti, serta kendaraan yang tiba-tiba memutar arah dan masih banyak yang lainnya.

Pada akhir sesi HRT ini nantinya akan keluar hasil evaluasi berupa nilai dari pengendara dalam menjalankan kendaraan serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas. (***/Tin).

Artikel ini telah dibaca 59 kali

Baca Lainnya

Jember Masuk Peta Penerbangan Nasional, Terkoneksi 15+ Kota Lewat Wings Air

6 Mei 2026 - 21:21

Kiai Tajul Mafakhir: Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar ke-35 Digelar Awal Agustus 2026

6 Mei 2026 - 20:23

Kandang Ayam 100 Ribu Ekor di Mumbulsari Meresahkan, Dinas Sebut Izin Tak Terdaftar

6 Mei 2026 - 18:32

Pemkab Jember Buka Lowongan Survei Pajak, Gaji Rp2,85 Juta per Bulan 

6 Mei 2026 - 14:04

Mendunia dari Depok! Mahasiswa Universitas Islam Depok Sabet Tiket Fully Funded Konferensi Internasional di Tiga Negara

5 Mei 2026 - 20:56

MPP Mini di Jember Diresmikan, Janji Memangkas Jarak dan Berikan Keadilan Pelayanan 

5 Mei 2026 - 11:27

Trending di KABAR NUSANTARA