Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 6 Feb 2019

Seorang Menantu di Probolinggo Penjarakan Mertuanya, Kok Bisa?


Seorang Menantu di Probolinggo Penjarakan Mertuanya, Kok Bisa? Perbesar

Reporter : Moch Wildanov

Editor : Titin Sukmawati

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Nasrul Anas (45), warga Ganting Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, terpaksa menjarakan mertuanya bernama Abu Amin ( 47) dan Satu ( 45) warga setempat, Rabu (06/2/2019).

Pasutri yang tak lain adalah mertua korban tersebut terbukti bersalah setelah mencuri uang di toko baju milik korban senilai Rp 7 juta.

Akibat perbuatanya, pasutri tersebut terjerat pasal 362 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara.

Kepada wartawan kabarpas.com biro Probolinggo, Aiptu Dadang, Kanit Reskrim Polsek Maron menjelaskan, peristiwa ini secara tidak sengaja memenjarakan mertuanya sendiri.

Hal ini berawal dari laporan korban ke Polsek Maron, kalau toko baju miliknya kehilangan uang. Setelah dilakukan olah TKP, polisi berhasil mengamankan pelaku. Dan setelah didalami pasutri pelaku pencurian tersebut tak lain adalah mertua korban.

“Kami masih lakukan pendalaman dan koordinasi lagi mengingat masih ada ikatan darah. Namun, bila korban tetap ngotot ya terpaksa kita akan memprosesnya lebih lanjut,” tutupnya. (wil/tin).

Artikel ini telah dibaca 3,262 kali

Baca Lainnya

DKUPP Kabupaten Probolinggo Perkuat SDM Koperasi melalui Literasi Keuangan dan Pajak

1 Agustus 2026 - 12:40

Buron Hampir 2 Pekan, Pelaku Pembunuh Manusia Silver Berhasil Ditangkap Polisi

30 Juli 2026 - 19:20

Jalan Sehat Bersama Semarakkan Puncak Peringatan Harkopnas ke-79 di Kabupaten Probolinggo

26 Juli 2026 - 07:46

Bupati Haris dan INOVASI Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Mutu Pendidikan Kabupaten Probolinggo

26 Juli 2026 - 07:41

DPRD dan Pemkab Probolinggo Godok KUA-PPAS 2027, Pacu Daya Saing Daerah

22 Juli 2026 - 22:39

SDN Sukapura 3 Jadi Rujukan Penerapan Pembelajaran Multigrade Bagi Disdik Kabupaten Pasuruan

20 Juli 2026 - 09:32

Trending di Kabar Probolinggo