Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 18 Nov 2025

Sidak DPRD Bongkar Penyempitan Sungai Wirolegi, Devanka Land Diduga Rekayasa Sempadan


Sidak DPRD Bongkar Penyempitan Sungai Wirolegi, Devanka Land Diduga Rekayasa Sempadan Perbesar

Jember, Kabarpas.com – Upaya mencari penyebab banjir luapan di Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, menemukan titik terang. Sidak gabungan Komisi B dan Komisi C DPRD Jember pada Senin (17/11) mengungkap adanya penyempitan aliran sungai yang diduga kuat akibat aktivitas pengembang perumahan Devanka Land, di bawah Lestari Group.

Rombongan legislatif menelusuri aliran sungai dari hulu ke hilir. Hasilnya: terdapat jembatan yang lebarnya tidak sesuai dengan bentang sungai, plengsengan yang ambrol, serta area sempadan yang diuruk hingga menghapus ruang inspeksi sungai—seluruhnya berada di sekitar area pengembangan perumahan.

Ketua Komisi C, Ardi Pujo Prabowo, langsung mencecar Direktur Produksi Lestari Group, Ivan Agustian, yang mendampingi sidak. Ardi menyoroti konstruksi jembatan yang dinilai tak memenuhi standar.

“Lebar jembatan tidak mengikuti bentang sungai. Konstruksi seperti ini otomatis mempersempit ruang aliran air,” tegas Ardi.

Selain jembatan, Ardi juga menyoroti plengsengan yang dibangun pengembang dan kemudian ambrol diterjang banjir.

Temuan paling krusial adalah dugaan pengurukan sempadan sungai yang semestinya menjadi zona bebas untuk pelebaran aliran saat debit meningkat.

“Sempadan 10 meter dari bibir sungai itu area yang harus steril. Tidak boleh ada bangunan. Sekarang yang terjadi justru diuruk dan itu jelas menyalahi ketentuan,” ujar Ardi.

Ia menegaskan bahwa perubahan bentang alami sungai yang menyebabkan bencana berulang dapat dikategorikan pelanggaran serius.

Ketua Komisi B, Candra Ari Fianto, menilai pengembang mengutamakan pembangunan bisnis tanpa memperhitungkan risiko jangka panjang.

“Bukan sungainya yang menyesuaikan perumahan, tetapi perumahan yang harus menyesuaikan alam. Kalau desain salah, dampaknya banjir dan kerusakan lahan warga,” ungkap Candra.

Ivan Agustian dari Lestari Group membantah pihaknya menguruk sempadan sungai meskipun di lokasi tampak jelas tanah urukan. Ia menyebut area itu merupakan jalan umum berdasarkan site plan.

Namun, Ivan mengakui pembangunan plengsengan tepat di tepi sungai.

“Plengsengan memang kami bangun, tapi bukan di lahan kami. Kami hanya membantu agar tidak ada imbas karena sungai menyempit,” dalihnya.

Ivan menyebut jembatan yang dibangun memiliki luas 84 meter persegi. Namun DPRD menilai ukuran itu tidak sebanding dengan lebar sungai sekitar 10 meter ditambah sempadan 10 meter di setiap sisi.

Koordinator Sumber Daya Air Kecamatan Sumbersari, Agus Sutariono, menguatkan temuan dewan.

“Sempadan adalah zona buffer alami. Bukan untuk bangunan, bukan untuk jalan. Itu ruang cadangan jika air meluap,” tegasnya.

Sidak gabungan berakhir dengan komitmen DPRD untuk membawa temuan tersebut dalam rapat lanjutan bersama dinas terkait, termasuk potensi pelanggaran konstruksi dan dampaknya terhadap keselamatan warga.

“Temuan-temuan ini tidak berhenti di sini. Akan kami dalami karena banjir yang terjadi berulang bukanlah peristiwa tanpa sebab,” ujar Ardi. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 34 kali

Baca Lainnya

Tingkatkan Kenyamanan Akademik, FDIKOM UIN Jakarta Hadirkan Fasilitas Common Room 

8 Mei 2026 - 22:28

PLN Masuk Afdeling Trate, 101 Sambungan Baru Resmi Menyala di Kebun Kalisanen Kotta Blater

8 Mei 2026 - 21:10

Pansus III DPRD Trenggalek Kebut Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes dan Madrasah

8 Mei 2026 - 21:08

Polres Jember Tetapkan Sopir Truk Jadi Tersangka Kasus Solar Subsidi

8 Mei 2026 - 08:26

Wali Kota Pasuruan Pastikan Pembangunan JLU Berlanjut, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kawasan Industri

8 Mei 2026 - 05:28

Rumah Salon Rias Pengantin di Pasuruan Ludes Terbakar

8 Mei 2026 - 05:20

Trending di Berita Pasuruan