Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 19 Okt 2023

Terpergok Curi Motor, Pelaku Dimassa Warga hingga Nyonyor


					Terpergok Curi Motor, Pelaku Dimassa Warga hingga Nyonyor Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Seorang pria diduga maling motor Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan diamuk massa.

Kejadian dugaan pencurian ini terjadi pada Rabu (19/10/2023) sore pukul 16.00 WIB. Bermula ketika korban
Mochammad Maulidin Umar, 25, hendak membeli rokok di toko tembakau di Dusun Kejapanan, Desa Kejapanan.

Ketika pria asal Dusun Pabean tengah ini tengah memilih tembakau, tiba-tiba didatangi pria tak dikenal.
Terduga pelaku Slamet Hariyanto, 32, menawari korban untuk memcoba tembakau yang dibawanya.

“Pelaku berpura-pura menawarkan tembakau pada korban terlebih dahulu, tapi korban menolak,” ujar Kompol Indro Susetyo, Kapolsek Gempol pada Kamis (19/10/2023).

Korban lalu melanjutkan aktifitasnya memilih tembakau di toko. Sementara terduga pelaku mengamati gerak-gerik calon mangsanya.

Ketika korban lengah dan tak memperhatikan motornya, pria asal Dusun Genitri, Desa Gunting, ini pun melancarkan aksinya.

Dia mencoba menyalakan mesin motor Honda Vario hitam bernopol W 4521 NBU milik korban.

“Kunci kontaknya masih tertancap, pelaku sempat menyalakan mesin motor namun ketahuan korban,” ungkapnya.

Umar pun berlari dari toko tembakau untuk merebut kembali motornya.
Dia sempat merangkul terduga pelaku dan menariknya hingga terjatuh dari motor.
Meski terjatuh, Slamet kembali bangun dan berlari kabur.

Korban dan warga pun mengejar sambil meneriakinya maling. Tidak jauh dari TKP, terduga pelaku tertangkap dan jadi bulan-bulanan warga. Dia dihajar massa, dipukuli dan ditendang hingga babak belur.

Dalam video amatir warga terlihat terduga pelaku terkapar di pinggir jalan dengan posisi tangan terikat.

“Pelaku saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara Pusdik Shabara Porong, diruangan khusus untuk tahanan,” pungkasnya. (emn/gus).

Artikel ini telah dibaca 64 kali

Baca Lainnya

126 Atlet Trenggalek Siap Bersaing di Popda dan Peparpeda Jatim

28 Oktober 2026 - 06:21

Rapat Paripurna IV DPRD Kota Pasuruan, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disepakati

27 Oktober 2026 - 08:51

DPRD Kabupaten Pasuruan Dorong Terbentuknya Perda Pesantren hingga Siapkan Job Fair Khusus Santri

27 Oktober 2026 - 08:33

Jember Integrasikan 279 Layanan Publik, MenPAN-RB Sebut Sesuai Strategi Mal Pelayanan Publik

26 Oktober 2026 - 20:25

Akhir Pekan Makin Meriah, Honda Vario 160 Hadirkan Hiburan Musik dan Undian UKH di Jember

26 Oktober 2026 - 20:18

Polres Jombang Bongkar 41 Kasus Narkoba Selama Tiga Bulan dan 51 Orang Jadi Tersangka

26 Oktober 2026 - 20:10

Trending di KABAR NUSANTARA