Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 24 Jun 2025

Timur Tengah Memanas, Ini Imbauan Penting HIMPUH untuk Anggota dan Jemaah Haji Umrah


Timur Tengah Memanas, Ini Imbauan Penting HIMPUH untuk Anggota dan Jemaah Haji Umrah Perbesar

Jakarta, Kabarpas.com – Ketegangan di kawasan Timur Tengah kian memanas menyusul serangan balasan Iran ke Pangkalan Militer Amerika Serikat di Al Udeid, Qatar, Selasa (24/6/2025) dini hari.

Serangan rudal yang diluncurkan Iran ke wilayah Qatar ini mengakibatkan banyak maskapai dari dan ke Timur Tengah membatalkan penerbangan mereka. Hal ini juga disebut berdampak pada beberapa penerbangan jemaah haji dan umrah asal Indonesia.

Merespon situasi ini, Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) mengimbau bagi Anggota HIMPUH yg masih berada di saudi dan akan kembali ke Jakarta agar terus menerus berkoordinasi dengan pihak maskapai penerbangan.

“Persiapkan langkah antisipasi, aturan intinya airlines punya kewajiban memulangkan. Jadi semisal delay pun airlines punya kewajiban untuk menyediakan akomodasi dan konsumsi,” ujar Ketua Umum HIMPUH, Muhammad Firman Taufik baru-baru ini.

Bagi Anggota HIMPUH yang jamaahnya dlm proses pemulangan ke Indonesia dan masih berada di negara transit agar segera berkomunikasi dengan KBRI/KJRI setempat.

“Laporkan manifes jemaah agar pemerintah tahu persis data-data jemaah. Sama seperti halnya mereka yg di Saudi, di negara transit pun airlines punya kewajiban memulangkan, serta memfasilitasi akomodasi dan konsumsi,” jelas Firman.

Menurut Firman, saat ini masih terdapat jemaah haji Anggota HIMPUH yang berada di Saudi dan akan pulang mulai hari ini hingga 28 Juni mendatang. Diantaranya ada yg akan melewati negara transit: Singapore, Oman, Qatar dan UEA.

Pembatalan / penjadwalan ulang juga dapat terjadi sewaktu-waktu bagi calon jamaah umrah yg akan berangkat ke Arab Saudi, mengingat eskalasi dampak perseteruan Iran-Israel.

“Dampak terburuknya adalah ditutupnya wilayah udara Saudi baik secara temporer maupun jangka panjang,” tandas Firman.

Ia menegaskan, bahwa secara hukum, pembatalan/penjadwalan ulang pemberangkatan ke saudi di saat-saat seperti ini masuk dalam klausul force majeure.

“Anggota Himpuh kami harapkan selalu melakukan edukasi kepada jemaah terkait plan yang akan dijalankan mulai dari penjadwalan ulang hingga pembatalan, resiko biaya yang akan timbul, serta hal-hal lainnya dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat. Gambarannya kurang lebih sama dengan yang pernah terjadi pada 2020 ketika secara mendadak Saudi menutup diri karena pandemi Covid-19,” pungkas Firman. (dit/ian).

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Sidak Indomaret & Swalayan di Kota Pasuruan, Disperindag Temukan Kemasan Rusak dan Gudang Tak Sesuai Standar

3 Juli 2026 - 14:04

Pengusaha Indonesia Perkuat Kolaborasi Energi Hijau pada Asia Sustainable Energy Week 2026 di Bangkok

3 Juli 2026 - 13:59

Novita Hardini: Pembekuan Saldo Seller TikTok Shop Bukti Negara Gagal Lindungi UMKM Digital

3 Juli 2026 - 06:48

Antisipasi Kebocoran Anggaran Belanja, DPRD dan Pemkab Pasuruan Godok Standar Harga Barang

2 Juli 2026 - 18:42

Posisi Berkendara yang Benar, Kunci Jago Cari_Aman Biar Happy

2 Juli 2026 - 17:27

Kemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak, Garda Terdepan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

2 Juli 2026 - 17:22

Trending di KABAR NUSANTARA