Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 11 Des 2017

TKD Belum Jelas, Pemdes Sumbersuko Gelar Mediasi dengan PT PP


TKD Belum Jelas, Pemdes Sumbersuko Gelar Mediasi dengan PT PP Perbesar

Reporter : Joko Santoso

Editor : Memey Mega

Purwosari -Kabarpas.com- Kebijakan Pemerintah terkait PSN (proyek strategi nasional) yang menitik beratkan kepada proyek infrastruktur terutama transportasi menjadi titik berat dari pemerintahan Jokowi – JK, dalam pelaksanaan dan kelancaran proyek tersebut perlu adanya campur tangan dari semua pihak agar proyek berjalan sesuai waktu yang ditentukan.

Strategisnya proyek ini membuat banyak lahan yang terpakai baik milik warga bahkan tanah milik Pemerintah Desa juga menjadi korban, sehingga tidak bisa terelakan konflik sosial dengan pemangku kepentingan pasti terjadi dan pada hari Senin (11/12/2017) di Balai Desa Sumbersuko Kec. Purwosari Kab. Pasuruan yang di mulai pukul 09.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan mediasi antara PT. PP (pelaksana proyek tol) dengan perangkat Desa Sumbersuko terkait penggantian TKD (Tanah Kas Desa).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari PT. PP Bpk. Iswanto, Camat Purwosari Eka Wara Brehaspati, Kapolsek Purwosari AKP I Made Suardana, S.Sos., M.Hum., Danramil Purwosari KAPTEN Inf. Hariyanto, Kanit Binmas Polsek Purwosari IPDA Sunardi, perangkat Desa Sumbersuko, BPD Desa Sumbersuko, LPM Desa Sumbersuko, tokoh masyarakat Desa Sumbersuko, kuat personil pam Polri yaitu pamka 2 pers, Bhabinkamtibmas 1 pers, pamtup 1 pers, dan TNI 1 pers Babinsa Koramil.

Susunan acara dalam kegiatan tersebut yaitu, pembukaan oleh Camat Purwosari, pemaparan rincian Tanah Kas Desa yang terkena dampak tol oleh PJ. Kades Sumbersuko Bpk. Abdul Latief, dan Sesi tanya jawab.

Kesepakatan mediasi bahwa total luas Tanah Kas Desa yang terkena dampak tol seluas 2,047 Hektar dengan taksir nilai penggantian Rp. 8.793.426.618,- (delapan milyar tujuh ratus sembilan puluh tiga juta empat ratus dua puluh enam ribu enam ratus delapan belas rupiah) dengan teknis berupa relokasi / tukar guling tanah pengganti. Bahwa akan ada penggantian tanaman selama tidak produktif senilai Rp. 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah) yang akan diserahkan untuk pemasukan Kas Desa.

Acara tersebut ditutup dengan Doa dan ramah tamah. Kegiatan tersebut berjalan kondusif dan selesai pkl 10.15 WIB. (Jok/Mey)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

Baca Lainnya

Kiprah Siswa SMK Negeri 1 Pasuruan, Diterima di Kampus Negeri hingga Perusahaan Ternama

14 Mei 2026 - 08:26

Kota Pasuruan Masuk 3 Besar Kota Ramah Lansia

13 Mei 2026 - 15:02

Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara, Kejari Kabupaten Pasuruan “Sapu Bersih” Narkotika hingga Miras

13 Mei 2026 - 14:53

Wujudkan Lansia SMART, Bunda Ani Adi Wibowo Tinjau ‘Selantang’ di Bugul Lor

12 Mei 2026 - 19:20

DPRD Kabupaten Pasuruan Berkomitmen Lindungi Hak Pedagang di Pasar Hewan

12 Mei 2026 - 09:44

Mas Adi Resmi Lantik Lucky Danardono Jadi Sekda Kota Pasuruan

12 Mei 2026 - 09:13

Trending di Berita Pasuruan