Rabu, 10 September 2025 – 13.21 | 2439 kali dilihat
Jember, Kabarpas.com – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat telah merealisasikan pencairan honorarium kepada guru ngaji, modin, dan guru agama non muslim. Pencairan honor sebesar Rp1,5 juta perorang itu dilaksanakan secara serentak di seluruh desa di 23 kecamatan pada Rabu (10/9/2025).
Selain ada kenaikan nominal, kuota penerima honorarium pada tahun ini menjadi yang terbanyak yang diberikan oleh seorang Bupati Jember. Terlebih bagi Gus Fawait, pencairan ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa ia benar-benar berupaya menunaikan janjinya semasa kampanye lalu.
Kabag Kesra Pemkab Jember, Nurul Hafid Yasin mengatakan tahun 2025 menjadi tahun dengan kuota penerima honorarium terbanyak yaitu 22 ribu orang.
“Tahun ini terbanyak selama program ini dijalankan, sebelumnya tahun 2019 itu hanya 19 ribuan orang,” ucapnya di sela-sela penyaluran honor di Desa Yosorati Kecamatan Sumberbaru.
Kepedulian dan perhatian Bupati Fawait kepada guru ngaji sangat besar. Bahkan kata Hafid, bupati menginstruksikan penyaluran honor harus dilakukan secara terhormat.
Pada pemerintahan sebelumnya, guru ngaji dan modin harus rela mengantre panjang di bank bersama ratusan orang lainnya demi mendapatkan honor.
Di era Bupati Fawait, para pendidik agama harus dimuliakan dalam menerima haknya. Tidak perlu jauh lagi ke kota, cukup datang ke kantor desa setempat.
“Honorarium harus diberikan secara terhormat, dalam artian jangan sampai guru ngaji antre panjang di bank. Tahun ini penyerahan honor dilakukan di masing-masing desa, sehingga guru ngaji tidak perlu jauh-jauh lagi ke kota,” kata Hafid.
Pada tahap satu hari ini, dari 31 kecamatan, baru 23 kecamatan yang melaksanakan penyaluran honorarium dengan jumlah penerima sekitar 15.175 orang. Dengan rincian ; guru agama non muslim 191 orang, guru ngaji 14.718 orang, dan modin 266 orang.
Sementara delapan kecamatan lainnya masih dalam proses dan dipastikan dapat tuntas dalam minggu ini.
Hafid menjelaskan, para guru agama dan modin tidak hanya mendapat honor dari pemerintah. Pemkab Jember juga mengikutsertakan mereka dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk mengcover iuran bulanan sebesar Rp16.800 perbulan. Langkah ini, sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian.
Ali Muhdor, salah seorang guru ngaji mengungkapkan rasa terima kasihnya atas penerimaan honorarium tahun ini. Pria yang mengajar di beberapa pesantren ini mengaku sudah empat kali menerima honor sejak bupati sebelumnya.
“Saya sudah menerima insentif mulai bupati sebelumnya. Pernah Rp 600 ribu, Rp1.200 ribu, dan sekarang di zaman Gus Fawait lebih banyak lagi, Rp1.500 ribu.
Terima kasih sebanyak-banyaknya, ini sangat bermanfaat dan membantu masyarakat lebih-lebih bagi guru ngaji di desa,” ucapnya. (dan/ian).

















