Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 17 Jun 2025

Update Kasus Penemuan Mayat Wanita Bugil di Grati Pasuruan, Korban Sempat Diperkosa


Update Kasus Penemuan Mayat Wanita Bugil di Grati Pasuruan, Korban Sempat Diperkosa Perbesar

Reporter: Sugeng Hariyono

Editor: Ian Arieshandy

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Terungkap fakta baru terkait kasus penemuan mayat wanita bugil di sebuah rumah yang terletak di Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu. Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat diperkosa oleh pelaku ZA atau Zainal Arifin yang tak lain merupakan pemilik rumah.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa mengatakan, peristiwa tragis ini bermula pada Sabtu malam, 7 Juni 2025, sekitar pukul 22.30 WIB. Tersangka P yang merupakan kekasih korban menjemput korban S di dekat rumahnya untuk kemudian menuju sumber mata air Penjalin di Desa Kambinganrejo, Grati.

Sesampainya di lokasi, P mengajak korban untuk berhubungan badan. Setelah itu, mereka berdua meminum arak Bali. Saat P menyadari kunci motornya hilang dan ban bocor, ia menghubungi ZA untuk meminta bantuan membawakan kunci kontak dan bergabung minum arak.

ZA tiba di lokasi sekitar pukul 02.30 WIB dengan sepeda pancal. Setelah arak habis, P menyatakan tidak bisa mengantar korban pulang karena motornya bocor. ZA kemudian menawarkan korban untuk menginap di rumahnya.

Korban S akhirnya menyetujui tawaran ZA. Sekitar pukul 04.00 WIB, P membonceng korban dengan motornya yang bannya bocor menuju rumah ZA, sementara tas selempang milik korban yang berisi ponsel dan barang pribadi lainnya dibawa oleh P. Setibanya di rumah ZA, korban langsung masuk kamar, sementara P berpamitan pulang.
Sekitar pukul 04.10 WIB, ZA masuk ke kamar dan melihat korban sudah tertidur pulas.

“ZA kemudian melancarkan aksi bejatnya dengan membuka pakaian korban dan memerkosanya. Korban sempat tersadar dan menjerit. Lantaran panik takut diketahui oleh tetangga sekitar, ZA mengambil bantal dan mencekik leher korban dengan tangan, sekaligus menutup wajah korban dengan bantal selama sekitar 10 menit hingga korban terdiam dan lemas,” terangnya.

Selanjutnya, tersangka ZA keluar kamar dan tertidur di ruang tamu. Lalu keesokan paginya yaitu hari Minggu sekitar pukul 08.00 wib, tersangka ZA terbangun dan melihat korban di dalam kamar dengan kondisi tubuhnya sudah kaku.

“Karena panik dan takut, tersangka langsung kabur melarikan diri,” terangnya kepada Kabarpas.com.

Seperti dikabarkan sebelumnya, pada Selasa (10/06/2025) kemarin, warga Dusun Kambingan Timur, Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan digegerkan dengan ditemukannya mayat wanita tanpa busana di dalam kamar rumah milik Zainul Arifin, warga setempat. (emn/ian).

Artikel ini telah dibaca 216 kali

Baca Lainnya

Suara Kecil dari Aksi FMJM Jember: Guru, Emak-emak, hingga Supplier Telur Ceritakan Harapan dari MBG 

20 Juni 2026 - 13:49

Long March 10 Ribu Warga Jember Dukung MBG, Minta Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Bukan Hentikan Program 

20 Juni 2026 - 13:47

HUT ke-108 Kota Mojokerto Berlangsung Meriah, SDM Modal Utama Jadi Fokus Pembangunan

20 Juni 2026 - 12:55

Bukan Demo Biasa, Ahmad Halim Mendadak Jadi Rebutan Tanda Tangan Emak-emak di Gedung DPRD Jember 

20 Juni 2026 - 12:19

ESI Kota Pasuruan Jaring Atlet Muda Lewat Turnamen Esports Menuju Kapolri Cup 2026

20 Juni 2026 - 11:57

Pemkot Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Wujudkan Perlindungan Menyeluruh bagi Masyarakat

20 Juni 2026 - 06:53

Trending di Berita Pasuruan