Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 1 Mei 2021

Wali Kota Probolinggo Tandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi Integrasi


					Wali Kota Probolinggo Tandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi Integrasi Perbesar

Probolinggo, kabarpas.com – Tidak ingin hanya sekadar penandatanganan di atas kertas, Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin berupaya memegang teguh komitmennya dalam mengimplementasikan program pemberantasan korupsi terintegrasi Provinsi Jawa Timur. Hal ini sesuai harapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat rapat koordinasi di Surabaya, Jumat (30/4/2021).

“Demi menciptakan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari KKN maka diperlukan komitmen bersama. Untuk itu, saya menegaskan dan mengajak semua elemen ASN di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo harus bersama-sama mewujudkan komitmen ini,” ujar Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin. Sabtu (1/5/2021).

Habib Hadi menambahkan, rapat koordinasi dan supervisi pemberantasan tindak pidana korupsi pada Pemerintah Daerah di wilayah Jawa Timur itu dilaksanakan di Balai Kota Surabaya, tepatnya di Graha Sawunggaling. Rakor dibuka oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, dilanjutkan sambutan Kepala Perwakilan BPKP Wilayah Jawa Timur dan Kepala BPN Jawa Timur, arahan Direktur Wilayah III Koordinasi dan Supervisi KPK RI Bahtiar Ujang Purnama. Pada kesempatan itu, Kota Probolinggo juga menerima 3 sertifikat aset dari BPN Jatim.

Lalu ada penandatanganan komitmen bersama oleh Wali Kota Surabaya, Wali Kota Pasuruan, Wali Kota Probolinggo, Bupati Pasuruan, Bupati Gresik, Bupati Sidoarjo, Bupati Pamekasan, Bupati Sampang, Bupati Bangkalan, Bupati Probolinggo dan Bupati Sumenep.

Isi dari komitmen tersebut adalah pimpinan daerah di kabupaten/kota berkomitmen melaksanakan implementasi program Monitoring Center for Prevention (MCP) secara konsisten, substansial dan akuntabel; Perencanaan, penganggaran dan realisasi keuangan dalam tata kelola Pemerintah Daerah yang mengutamakan kepentingan dan kemanfaatan publik; Proses pengadaan barang dan jasa yang bersih, profesional dan akuntabel bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Rakor juga membahas soal penataan aset pemda yang belum tersertifikat, harus bisa bersertifikat pada tahun 2021. Di Kota Probolinggo masih ada yang belum disertifikatkan dan harus segera diurus agar lebih tertata,” pungkas Habib Wali Kota Zainal Abidin. (wil/gus).

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Karang Taruna Kabupaten Probolinggo Disiapkan Jadi Penggerak Sosial dan Ekonomi Digital

24 Oktober 2026 - 16:41

Kembangkan Jurnalis Berkualitas, PWI Probolinggo Raya Gelar UKW Angkatan LX

24 Oktober 2026 - 07:10

DPUPR Kabupaten Probolinggo Perkuat Penyelenggaraan Pengawasan Jasa Konstruksi

22 Oktober 2026 - 23:03

DPRD Kabupaten Probolinggo Gelar Paripurna Laporan Pansus Empat Raperda Inisiatif

21 Oktober 2026 - 19:45

Pemkab Probolinggo dan RS Graha Sehat Teken Perpanjangan Perjanjian Kerjasama POKAK

20 Oktober 2026 - 06:43

DPRD Kabupaten Probolinggo Soroti Kuota Naker Lokal hingga Perlindungan Petani

19 Oktober 2026 - 20:49

Trending di Kabar Probolinggo