Reporter : Ajo
Editor : Titin Sukmawati
Jakarta, Kabarpas.com – Pemerintah Kota Pasuruan mengikuti Presentasi dan Wawancara Kompetisi Inovasi Publik di Ruang Rapat Sriwijaya II, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Jl. Jend. Sudirman Kav. 69 Jakarta Selatan.
Dalam presentasi dan pemaparan tersebut, Walikota Pasuruan, Setiyono memaparkan Pelayanan Terpadu Pemenuhan Hak Sipil Anak (PETERPAN) dihadapan juri dari KEMENPANRB. Sebuah inovasi pelayanan yang baik dalam pembuatan Akta Kelahiran, sehingga Dinas terkait yang menangani pembuatan Akta Kelahiran tersebut dapat memberikan pelayanan pembuatan Akta Kelahiran Anak dengan mudah dan cepat.
Tahun 2013 pembuatan Akta Kelahiran Anak di Kota Pasuruan mencapai 44%, sehingga masih belum mencapai target yang maksimal dikarenakan masalah yang ada disamping biaya juga pelayanannya satu senteral di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Maka dengan adanya PETERPAN ini Pemerintah Kota Pasuruan melakukan inovasi-inovasi dan terobosan.
“Ada delapan jenis inovasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil antara lain yaitu : BANGKIT (Bayi Lahir Langsung Akta Terbit) SI JEMPOL (Sistem Jemput Bola) BRAILLE (Kutipan Akta Kelahiran Huruf) OKE (Online Kelurahan) Salam Layanan 20 Menit SEHAT (Sehari Akta Terbit) OK (Online Akta Kelahiran) GERTAK PKK (Gerakan Tuntas Akta Kelahiran Bersama PKK),” ujar Setiyono.
Dari delapan inovasi tersebut, maka masalah pembuatan Akta Kelahiran di Kota Pasuruan dapat segera teratasi dengan cepat dan sangat mudah, sehingga pada tahun 2017 kepemilikan Akta Kelahiran menjadi yang tertinggi di Indonesia dengan capaian 99 % lebih.
“Berbagai penghargaan telah diterima oleh Pemerintah Kota Pasuruan baik dari Pemerintah Pusat dan pihak swasta,” beber Setiyono. (ajo/tin).

















