Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 3 Mei 2026

Hardiknas di Jember Diisi Sarasehan, Bupati Bahas Tunjangan Guru dan PPPK


Hardiknas di Jember Diisi Sarasehan, Bupati Bahas Tunjangan Guru dan PPPK Perbesar

Jember, Kabarpas.com – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Jember digelar dengan cara berbeda. Pemerintah Kabupaten Jember tidak mengadakan upacara di alun-alun, melainkan menggelar talkshow dan sarasehan di Pendopo Wahyawibawagraha, Sabtu (2/5/2026).

Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, format ini dipilih agar peringatan Hardiknas tidak sekadar seremonial.

Dalam forum tersebut, Fawait menyinggung sejumlah isu di sektor pendidikan, mulai dari kesejahteraan guru hingga status tenaga pendidik. Ia memastikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan tunjangan kinerja (tukin) guru di Jember tidak akan dipotong.

“TPP dan tukin guru tetap, tidak ada pengurangan,” kata Fawait.

Selain itu, Pemkab Jember juga berkomitmen mengakomodasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, seluruh usulan akan diupayakan untuk diangkat, baik dalam skema penuh waktu maupun paruh waktu.

Dalam kesempatan itu, Fawait juga menyoroti peran pendidikan dalam menekan angka kemiskinan. Ia menyebut pendidikan sebagai salah satu jalur utama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Sejumlah langkah turut disampaikan dalam forum tersebut. Guru diminta menjadi teladan tidak hanya di sekolah, tetapi juga di lingkungan masyarakat. Sekolah juga didorong melibatkan orang tua dalam proses pendidikan.

Selain itu, aparatur sipil negara (ASN), termasuk guru, diminta terlibat dalam verifikasi dan validasi (verval) data kemiskinan agar kebijakan pemerintah lebih tepat sasaran.

Kegiatan sarasehan ini diikuti oleh berbagai elemen pendidikan di Jember. Forum tersebut dimanfaatkan sebagai ruang diskusi terkait kondisi dan tantangan pendidikan di daerah. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Pedagang Pasar Tanjung Jember Terbelah, Gus Fawait Satukan Mereka di Pendopo

22 September 2026 - 16:34

Caping Gunung Road to Prigen Coffee Fest 2026: Momentum Penguat Ekosistem Kopi Pasuruan Menuju Ajang Utama

22 September 2026 - 08:58

Rekor Pendaftar Terbanyak: 3.420 Abstrak Bersaing Ketat di AICIS+ 2026, 384 Naskah Lolos Seleksi

22 September 2026 - 08:49

Guru MI di Jember Diduga Nikahi Wali Murid Secara Siri, Prosesi Pernikahan Dipersoalkan

22 September 2026 - 08:45

Pesan Perempuan via Aplikasi, Mahasiswa Jember Malah Bertemu Pria di Hotel

21 September 2026 - 15:41

Datangi Polres Jember, Kuasa Hukum Yusuf Tagih Tindak Lanjut Rekomendasi Polda Jatim soal Laporan Dugaan Pemalsuan 

21 September 2026 - 15:37

Trending di KABAR NUSANTARA