Jember, Kabarpas.com – Pemerintah Kabupaten Jember memperkuat integrasi pelayanan dasar masyarakat melalui penguatan peran Tim Penggerak PKK, Posyandu, dan Bunda PAUD. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan itu diikuti pengurus TP PKK, kader Posyandu, serta Bunda PAUD dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan. Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menyatukan pemahaman mengenai implementasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Konsep Posyandu 6 SPM sendiri tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan ibu dan anak, melainkan mengintegrasikan enam bidang pelayanan dasar yang mencakup kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.
Ketua TP PKK Kabupaten Jember, Ghyta Eka Puspita mengatakan transformasi Posyandu harus dipahami sebagai langkah memperluas manfaat layanan masyarakat, bukan sebagai tambahan beban bagi kader di lapangan.
“Transformasi Posyandu ini bukan beban baru, tetapi kesempatan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat,” kata Ghyta dalam sambutannya.
Menurut dia, keberhasilan program pelayanan dasar tidak cukup hanya dirancang melalui kebijakan administratif. Ia menilai keterlibatan langsung kader di tengah masyarakat menjadi faktor penting agar program benar-benar menjawab kebutuhan warga.
“Kita tidak bisa hanya bekerja dari balik meja. Kader harus hadir di tengah masyarakat, melihat persoalan secara langsung, memahami kebutuhan warga, sekaligus membaca potensi yang dimiliki wilayahnya,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Ghyta juga menekankan pentingnya sinergi antara TP PKK, Posyandu, dan Bunda PAUD sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Jember.
Ia menyebut TP PKK memiliki peran strategis dalam penguatan keluarga, Posyandu menjadi garda terdepan layanan kesehatan masyarakat, sedangkan Bunda PAUD berperan memastikan anak-anak mendapatkan pendidikan dan pengasuhan terbaik pada usia emas pertumbuhan mereka.
“Kalau keluarga kuat, kesehatan masyarakat terjaga, dan pendidikan anak usia dini berjalan baik, maka kita sedang menyiapkan generasi Jember yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Jember juga terus mendorong program satu tahun wajib belajar prasekolah sebagai bagian dari penguatan pendidikan anak usia dini di seluruh wilayah.
Selain itu, implementasi Posyandu 6 SPM diarahkan agar para kader mampu menjadi penghubung antara kebutuhan masyarakat dengan pemerintah daerah. Kader diharapkan terlibat dalam pendataan persoalan lingkungan dan sosial, mulai dari kebutuhan air bersih, pengelolaan sampah, rumah tidak layak huni, hingga persoalan kesejahteraan warga.
Melalui rakor dan bimtek tersebut, Pemkab Jember berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan elemen penggerak masyarakat di tingkat desa semakin kuat. Pemerintah juga menempatkan kader PKK, Posyandu, dan Bunda PAUD sebagai ujung tombak pelayanan sosial yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga sehari-hari. (dan/ian).

















