Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 14 Jun 2026

PKDP 2026 Resmi Digelar, 4.241 Dosen Kemenag Ikuti Penguatan Kompetensi Dasar Pendidikan


PKDP 2026 Resmi Digelar, 4.241 Dosen Kemenag Ikuti Penguatan Kompetensi Dasar Pendidikan Perbesar

Jakarta, Kabarpas.com — Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam kembali menyelenggarakan Program Peningkatan Kompetensi Dasar Pendidikan (PKDP) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya strategis peningkatan kualitas dan profesionalisme dosen pada perguruan tinggi keagamaan di bawah binaan Kementerian Agama.

Pelaksanaan PKDP tahun ini diikuti oleh 4.241 dosen, yang terdiri atas dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS), serta dosen dari perguruan tinggi keagamaan non-Islam di lingkungan Kementerian Agama. Program ini dilaksanakan melalui 20 Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Pelaksanaan PKDP berlangsung secara bertahap mulai 8 hingga 30 Juni 2026, menyesuaikan jadwal akademik dan kesiapan masing-masing perguruan tinggi penyelenggara. Program ini menjadi salah satu instrumen penting dalam mempersiapkan dosen pemula agar memiliki kompetensi pedagogik, akademik, dan profesional yang sesuai dengan standar pendidikan tinggi.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, menegaskan bahwa PKDP merupakan investasi strategis dalam pembangunan sumber daya manusia unggul yang menjadi fondasi kemajuan pendidikan tinggi keagamaan.

“PKDP bukan sekadar pemenuhan persyaratan administratif bagi dosen pemula, tetapi merupakan ikhtiar bersama untuk membangun budaya akademik yang unggul, moderat, dan berdaya saing global. Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa setiap dosen memiliki kompetensi pedagogik yang kuat, integritas akademik yang tinggi, serta kemampuan mentransformasikan ilmu pengetahuan secara relevan dengan tantangan zaman,” ujar Dirjen Pendidikan Islam.

Menurutnya, penguatan kapasitas dosen sejalan dengan arah pembangunan sumber daya manusia yang menjadi prioritas nasional serta komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan mutu pendidikan keagamaan yang inklusif dan berkualitas.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Sahiron, menyampaikan bahwa PKDP 2026 dirancang untuk memperkuat kemampuan dasar dosen dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran yang berorientasi pada capaian pembelajaran serta kebutuhan peserta didik di era transformasi digital.

“Kami berharap para peserta tidak hanya memperoleh sertifikat kelulusan, tetapi juga mendapatkan perspektif baru dalam menjalankan peran sebagai pendidik, peneliti, dan pengabdi kepada masyarakat. Dosen harus mampu menjadi agen transformasi yang menghadirkan pembelajaran berkualitas, inovatif, dan relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan serta kebutuhan masyarakat,” tutur Direktur Diktis.

PKDP 2026 mengusung lima modul utama yang dirancang secara komprehensif untuk memperkuat kompetensi dosen pemula, yaitu: Perencanaan Pembelajaran; Pedagogik: Pendekatan, Model, Strategi, Metode dan Teknik Pembelajaran; Penulisan Karya Ilmiah; Paradigma Integrasi Keilmuan; serta Moderasi Agama. Kelima modul tersebut menjadi fondasi penting dalam membentuk dosen yang profesional, adaptif, dan mampu mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Penyelenggaraan PKDP juga memiliki keterkaitan erat dengan arah kebijakan Menteri Agama yang tertuang dalam Asta Protas Kementerian Agama, khususnya agenda penguatan kualitas pendidikan yang unggul, ramah, dan terintegrasi. Melalui peningkatan kompetensi dosen, Kementerian Agama berupaya memperkuat ekosistem pendidikan tinggi keagamaan yang adaptif terhadap perkembangan zaman, menjunjung tinggi moderasi beragama, serta menghasilkan lulusan yang kompeten dan berdaya saing global.

Dengan melibatkan ribuan dosen dari berbagai perguruan tinggi keagamaan di Indonesia, PKDP 2026 diharapkan menjadi momentum penguatan mutu pembelajaran dan tata kelola akademik yang berkelanjutan. Program ini sekaligus menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk terus menghadirkan pendidikan tinggi keagamaan yang berkualitas, inklusif, inovatif, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa. (np/ian).

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Pengurus PBSI Kota Pasuruan Resmi Dilantik, Mas Nawawi Ajak Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga

13 Juni 2026 - 20:05

Ratusan Warga Jember Ikuti Layanan KB MOW-MOP Gratis, BKKBN Jatim Dorong Keluarga Sehat dan Berkualitas

13 Juni 2026 - 13:10

RSD Soebandi Jember Layani Ratusan Akseptor MOW-MOP dalam Peringatan Harganas 2026

13 Juni 2026 - 13:06

Program Untukmu Konsumen Honda Raih Kesempatan Menang Besar! Program Untukmu Konsumen Honda Hadir Kembali untuk Konsumen Blitar

13 Juni 2026 - 12:58

Lewat Daur Ulang Kertas, MPM Honda Jatim Bantu Selamatkan 1.049 Pohon

13 Juni 2026 - 08:55

Jembatan Kaca Bromo Siap Beroperasi, Target Buka Saat Libur Sekolah

13 Juni 2026 - 08:48

Trending di Kabar Probolinggo