Jember, Kabarpas.com – Pemerintah Kabupaten Jember akan mengulang proses seleksi terbuka calon Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Pandalungan. Keputusan tersebut diambil setelah calon yang berada di posisi teratas dalam hasil seleksi mengundurkan diri pada tahapan akhir.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jember Gatot Triyono menjelaskan, proses seleksi sebelumnya telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, mundurnya calon terpilih membuat pemerintah daerah harus mengambil langkah lanjutan melalui konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Karena ini merupakan kejadian luar biasa yang memengaruhi hasil akhir, pemerintah daerah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kemendagri,” ujar Gatot dalam keterangan pers, Selasa (16/6/2026).
Menurut Gatot, tahapan seleksi telah dimulai sejak awal April 2026. Panitia Seleksi (Pansel) dibentuk untuk menjaring kandidat terbaik melalui seleksi terbuka berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Pengumuman seleksi diterbitkan melalui Surat Nomor 800.1.2.6/01/PANSELBUMD/2026 pada 6 April 2026. Informasi tersebut kemudian disebarluaskan melalui berbagai kanal resmi, mulai dari media sosial BUMD, Pemkab Jember, hingga laman Perumdam Tirta Pandalungan.
Pendaftaran calon berlangsung pada 9–15 April 2026. Setelah proses verifikasi administrasi pada 16–18 April, sebanyak tujuh peserta dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahapan berikutnya.
Ketujuh peserta kemudian menjalani Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) serta wawancara bersama Pansel yang dilaksanakan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur pada 23–24 April 2026.
Dari hasil penilaian UKK dan wawancara, Pansel menetapkan tiga kandidat dengan nilai tertinggi. Tiga besar tersebut diumumkan pada 6 Mei 2026.
Ketiga kandidat selanjutnya menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD dr. Soebandi Jember pada 9 Mei 2026, sebelum mengikuti wawancara akhir bersama Bupati Jember pada 11 Mei 2026.
Setelah seluruh tahapan selesai, Pemkab Jember mengirimkan dokumen kepada Kemendagri Ditjen Bina Keuangan Daerah pada 13 Mei 2026 untuk mendapatkan pertimbangan administratif terkait calon Direktur Utama Perumdam Tirta Pandalungan.
Namun, proses tersebut berubah setelah Andrias Warsito, kandidat dengan hasil penilaian tertinggi yang sebelumnya menjadi calon Dirut terpilih, mengajukan surat pengunduran diri pada 9 Juni 2026.
Gatot menyebut pengunduran diri tersebut disampaikan secara pribadi dengan alasan urusan keluarga. Pemkab Jember kemudian melaporkan kondisi tersebut kepada Kemendagri dengan melampirkan dokumen pengunduran diri.
Berdasarkan hasil konsultasi, pemerintah daerah memutuskan untuk mengulang proses seleksi dari awal agar seluruh tahapan tetap berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Langkah terbaik yang disepakati adalah melakukan seleksi ulang calon Direktur Utama Perumdam Tirta Pandalungan dari awal,” kata Gatot. (dan/ian).
















