Jember, Kabarpas.com – Belasan warga Dusun Gendir, Desa Klungkung, Kecamatan Sukorambi mendesak penutupan tempat wisata Kali Jompo. Mereka menilai keberadaan destinasi tersebut telah memicu berbagai persoalan bagi warga sekitar, mulai dari kepadatan lalu lintas, polusi, terganggunya aktivitas belajar mengajar, hingga kerusakan infrastruktur desa.
Aspirasi itu disampaikan warga bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama saat mendatangi Kantor Desa Klungkung. Di hadapan Kepala Desa Klungkung Abdul Gafur dan Ketua BPD Samsul Arifin, warga menyampaikan keresahan mereka terkait aktivitas wisata Kali Jompo yang semakin ramai.
Warga menilai tingginya jumlah pengunjung tidak diimbangi dengan pengaturan kawasan yang memadai. Kepadatan kendaraan disebut membuat akses jalan menuju kawasan tersebut sering tersendat, bahkan mengganggu aktivitas warga sehari-hari.
Adi Sutoyo warga Dusun Gendir, mengatakan warga meminta pemerintah desa segera mengambil tindakan, termasuk opsi penutupan apabila pengelolaan wisata belum diperbaiki.
“Kami menuntut penutupan wisata Kali Jompo karena sangat mengganggu warga. Mulai dari polusi, kepadatan, gangguan aktivitas belajar mengajar sekolah dan pesantren, sampai jalan rusak akibat padatnya lalu lintas,” ujarnya.
Menurut Adi, kondisi jalan yang semakin padat membuat warga khawatir ketika membutuhkan akses darurat. Ia menyebut beberapa fasilitas di sekitar kawasan juga terdampak akibat tingginya aktivitas kendaraan.
“Minggu kemarin plengsengan sekitar pondok pesantren ambrol karena padatnya lalu lintas. Warga saja mau keluar ke kota kesulitan karena macet. Yang kami khawatirkan kalau ada warga sakit mau dibawa ke rumah sakit bagaimana kalau aksesnya terganggu,” tandasnya.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyerahkan 34 tanda tangan sebagai bentuk penolakan terhadap keberadaan wisata Kali Jompo sebelum ada penataan dan kejelasan pengelolaan.
Keluhan lain datang dari warga yang menyebut anak sekolah kerap kesulitan melewati akses jalan sekitar pukul 15.00 karena bertepatan dengan ramainya pengunjung. Selain itu, kendaraan wisatawan disebut sering diparkir di halaman atau area rumah warga.
Di sisi lain, Rendi dari Pokdarwis Desa Klungkung mengaku lembaganya tidak pernah terlibat dalam pengelolaan wisata Kali Jompo. Menurutnya, Pokdarwis selama ini hanya menangani wisata budaya desa.
“Kalau untuk wisata Kali Jompo kami tidak menjamah sama sekali. Kami di wisata budaya. Kami pernah mengajukan kerja sama, tetapi ditolak. Kami hanya merasakan ramainya pengunjung, tapi manfaatnya belum ada,” ujarnya.
Rendi berharap pengelolaan Kali Jompo dapat diperbaiki agar keberadaan wisata tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
Menanggapi keluhan warga, Kepala Desa Klungkung Abdul Gafur menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur. Ia menegaskan pemerintah desa tidak menolak adanya tempat wisata, namun pengelolaannya harus jelas dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
“Saya senang ada tempat wisata, tapi jangan sampai merugikan warga dan harus berizin resmi,” ucap Abdul Gafur.
Ia juga menyoroti kondisi infrastruktur desa yang mengalami kerusakan akibat meningkatnya arus kendaraan menuju Kali Jompo. Jalan lapen dan drainase yang dibangun menggunakan anggaran negara dan desa pada 2022 disebut kini mengalami penurunan kondisi.
“Dengan macet akhirnya jalan rusak. Gendir itu saya bangun 2022 dan sekarang sepertinya sudah hancur karena padatnya lalu lintas menuju tempat wisata,” ujarnya.
Selain persoalan jalan, Abdul Gafur mempertanyakan pihak yang mengelola kawasan wisata tersebut. Ia menyebut pemerintah desa tidak pernah menerima laporan maupun koordinasi, baik melalui BUMDes maupun Pokdarwis.
“Kami tidak mengerti siapa yang mengelola, karena tidak ada izin dan laporan sama sekali ke desa. Bagaimanapun ini masuk wilayah Desa Klungkung. Kalau terjadi kejadian fatal seperti longsor atau banjir, kepala desa yang akan dimintai tanggung jawab,” tegasnya.
Menurut Abdul Gafur, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena kawasan Kali Jompo berada di area aliran sungai yang memiliki potensi risiko bencana. (dan/ian).

















