Jombang, Kabarpas.com – Forum Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) secara mufakat kembali menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmah 2026–2031. Keputusan strategis ini dicapai melalui musyawarah tertutup sembilan ulama sepuh yang tergabung dalam tim Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Hasil kesepakatan tersebut diumumkan secara langsung dalam sidang pleno oleh perwakilan anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, di hadapan ribuan peserta muktamar.
”Melalui musyawarah yang dilandasi suasana kekeluargaan dan musyawarah mufakat, para masyayikh menetapkan KH Miftachul Akhyar untuk kembali mengemban amanah sebagai Rais Aam PBNU masa khidmat 2026–2031,” ungkap KH Anwar Iskandar saat membacakan ketetapan sidang pleno.
Penetapan ini menandai kelanjutan kepemimpinan Pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah Surabaya tersebut di pucuk pimpinan tertinggi struktural Syuriyah NU, setelah sebelumnya mengemban amanah serupa pada periode 2021–2026.
Menanggapi penetapan tersebut, KH Miftachul Akhyar menyampaikan bahwa amanah kepemimpinan jamiyyah ini merupakan tanggung jawab spiritual dan organisasional yang besar untuk terus merawat persatuan umat serta mengawal khidmah keagamaan dan kebangsaan.
”Amanah ini bukanlah kemuliaan kedudukan, melainkan beban khidmah dan tanggung jawab moral kita bersama. Mari perkuat barisan, jaga kebersamaan, dan pastikan NU terus menebarkan kemaslahatan bagi umat serta keutuhan bangsa,” ujarnya.
Dengan tuntasnya pemilihan Rais Aam, rangkaian agenda pleno Muktamar NU selanjutnya difokuskan pada pemilihan Ketua Umum Tanfidziyah PBNU guna melengkapi struktur kepemimpinan organisasi untuk lima tahun mendatang.(ajo/ian).

















