Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 25 Sep 2018

Ratusan Karyawan Pabrik di Sidoarjo Gelar Aksi Demo Tuntut Empat Rekannya Dipekerjakan Kembali


Ratusan Karyawan Pabrik di Sidoarjo Gelar Aksi Demo Tuntut Empat Rekannya Dipekerjakan Kembali Perbesar

Reporter : Andik Wijaya

Editor : Kholid Andika

 

Sidoarjo, Kabarpas.com – Sebanyak 250 karyawan PT. Sinar Indogreen Kencana (SIGK), melakukan aksi unjuk rasa di depan perusahaan yang berada di Desa Ponokawan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Dalam askinya, mereka menuntut perusahaan agar mengkerjakan kembali empat karyawan yang di PKH (pemutusan hubungan kerja) secara sepihak oleh perusahaan yang memproduksi batu bara ringan itu.

Ketua PUK SP KEP PT. SIGK, Edy mengatakan, selain masalah PKH, pihaknya juga meminta perusahaan agar merealisasikan beberapa permasalahan di antaranya supaya pekerja waktu tertentu (kontrak) diangkat menjadi pekerja waktu tidak tertentu (tetap), membayar kekurangan upah penangguhan tahun 2017 dan membayar upah UMSK tahun 2018.

“Sebenarnya selain masalah PHK, para pekerja juga menuntut masalah status karyawan yang masih kontrak untuk diangkat menjadi tetap, dan juga kekurangan upah yang ditangguhkan. Semoga apa yang menjadi harapan pekerja di PT. SIGK dapat terealisasi. Sehingga permasalahan tidak berlarut-larut,” harap Edy, Selasa (25/09/2018).

Edy menjelaskan, empat karyawan yang di PHK secara sepihak oleh perusahan, tiga di antaranya adalah warga pribumi. Dan satu lagi merupakan pengurus serikat pekerja FSP KEP-KSPI. Padahal mereka sudah mengabdikan dirinya sejak empat tahun terakhir.

“Dengan alasan kontrak kerjanya telah habis, manajemen PT. SIGK memberhentikan mereka tanpa uang pesangon sepeserpun. Padahal selama empat tahun bekerja di perusahaan tersebut, para pekerja menunjukkan kinerja dan dedikasi serta kedisiplinan yang baik. Selain itu kondisi perusahaan juga stabil dan bahkan mengalami peningkatan produksi. Jadi tidak sewajarnya perusahaan melakukan PHK pada pekerjanya,” tegasnya.

Edy menambahkan, pengurus PUK SP KEP juga telah mengajak pimpinan perusahaan agar permasalahan ini dibicarakan dan dirundingkan dengan baik, namun pihak perusahaan tetap bersikukuh pada keputusanya.

“Permasalahan ini sudah dibawa ke pihak Disnaker Sidoarjo dan juga Disnaker Provinsi, namun belum ada penyelesaian yang dapat diterima oleh kedua belah pihak. Bahkan pemerintah seakan membenarkan pelanggaran yang dilakukan pengusaha. Maka dari itu, aksi unjuk rasa hari ini tak dapat terelakkan lagi,” imbuhnya.

“Keinginan pekerja sebenarnya sangat sederhana, mereka menginginkan agar keberlangsungan pekerja tetap terjaga,” pungkasnya. (and/lid).

Artikel ini telah dibaca 185 kali

Baca Lainnya

Jember Mulai Tinggalkan Sistem Open Dumping, Pemkab Dorong Warga Kelola Sampah Mandiri

20 Mei 2026 - 14:57

Baru Rampung 30 Persen, Konsep Street Food Jember Usung Nuansa Nusantara dan Dunia

20 Mei 2026 - 14:43

Gus Hery: Intelektual Muda NU yang Teduh, Tajam, dan Menembus Lintas Jejaring

20 Mei 2026 - 14:27

Nama BPR Jwalita Berubah Jadi Bank Trenggalek, Begini Kata Ketua Pansus II

20 Mei 2026 - 11:36

Kabar Baik Bagi Para Pekerja di Trenggalek, Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Segera Diundangkan

20 Mei 2026 - 11:15

Mahasiswa Doktoral KPI UIN Jakarta Gelar “The Doctor Care”, Salurkan Bantuan dan Cek Kesehatan Gratis

18 Mei 2026 - 09:10

Trending di KABAR NUSANTARA