Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 15 Nov 2018

Motor Usai Dibegal Kembali, Keluarga Korban: Terima Kasih Pak Polisi


					Motor Usai Dibegal Kembali, Keluarga Korban: Terima Kasih Pak Polisi Perbesar

Reporter : Ajo

Editor : Titin Sukmawati

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Kerja keras Resmob Polres Pasuruan Kota bersama Polsek Grati, yang berhasil mengungkap kasus pencurian motor dan begal, mendapat apresiasi tersendiri dari salah seorang keluarga korban begal.

“Terima kasih Pak Polisi, khususnya Polres Pasuruan Kota beserta jajarannya yang sudah membantu menemukan motor anak saya yang dibegal,” ujar Munip, salah seorang ayah korban begal saat menerima motor anaknya di Mapolres Pasuruan Kota, Kamis (15/11/2018).

Kepada Kabarpas.com, Munip yang merupakan ayah dari korban Ulfa Wiranata (24), warga Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan ini menceritakan, bahwa putrinya dibegal pada saat akan berangkat kerja ke PT JAI Gempol.

“Pelakunya ada tiga orang, dimana pada saat kejadian, motor Honda Vario putri saya dipepet dan diapait oleh para pelaku yang kemudian kunci motornya dimatikan lalu diambil salah satu pelaku dengan todongan celurit,” katanya kepada Kabarpas.com sembari meneteskan air mata.

Selanjutnya, kasus begal yang menimpa putrinya itu dilaporkan ke polisi. Munip mengaku setelah kejadian putrinya terkena begal, ia berharap cemas agar motor yang tiap harinya digunakan putrinya untuk berangkat kerja itu bisa kembali.

“Alhamdulillah, doa kami terkabul dan motor anak saya kembali. Sekali lagi maturnuwon (terimakasih) pak polisi,” urainya dengan raut muka penuh syukur.

Sementara itu, keberhasilan jajaran Polres Pasuruan Kota yang berhasil mengungkap 7 motor hasil kejahatan di wilayah Plososari beberapa waktu lalu itu, pada Kamis (15/11/2018) pagi langsung diserahkan kepada para korban dari masing-masing pemilik motor yang ditemukan di hutan jati Plososari.

“Penyerahan barang bukti (BB) motor-motor hasil temuan jajaran Polres Pasuruan Kota ini, sesuai prosedur diserahkan kepada pemiliknya setelah melalui proses berita acara hingga penyerahannya. Motor ini akan diserahkan, dengan syarat harus disertai kelengkapan surat yakni STNK dan BPKB,” ungkap Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Agus Sudaryatno. (ajo/tin).

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Ascent Run 2026 Meriah, Lebih dari 1.000 Peserta Ramaikan Peringatan Hari lahir Hotel Ascent Premiere Pasuruan

8 November 2026 - 23:34

Bawa Spirit Sosialisme Islam, PKB Pasuruan Gelar Diskusi Bedah Buku HOS Tjokroaminoto dan Ali Syariati

8 November 2026 - 22:58

Jembatan Masa Lalu dan Masa Depan, Rumah Tulus Hati Perkaya Warisan Heritage Kota Pasuruan

7 November 2026 - 10:14

Perkuat Ketahanan Keluarga, Pemkot Pasuruan Gencarkan Pencegahan Narkotika

6 November 2026 - 16:46

Menuju POPDA XV dan PEPARPEDA III, Mas Adi Titip Pesan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Kota Pasuruan

5 November 2026 - 19:10

Komitmen Mengawal Program Pangan, Polisi Amankan Kasus Pengemasan Ulang Beras SPHP

1 November 2026 - 20:54

Trending di Berita Pasuruan