Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 17 Jan 2019 20:38 WIB ·

Bawa Sabu dan Tak Punya Mami, PSK Berdikari Diciduk Polisi


Bawa Sabu dan Tak Punya Mami, PSK Berdikari Diciduk Polisi Perbesar

Reporter :  Rosy Adim

Editor : Agus Hariyanto

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) yang diduga tidak memiliki mami atau berdikari diringkus Satresnarkoba Polres Pasuruan di dalam kamar kosnya.

Ia diketahui bernama Novida Anggraini (20), warga Dusun Sambiroto, Rt.20 Rw.03, Desa Jugo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Dirinya diringkus oleh petugas lantaran adanya laporan dari warga yang sudah mengetahui kelakuannya dan diduga menjadi perantara dalam jual beli barang haram yang dikenal dengan Narkotika Golongan I jenis sabu.

Petugas yang mendapati laporan adanya hal tersebut langsung bergerak cepat dengan mendatangi sebuah rumah kos yang berada di lingkungan Pesanggrahan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Alhasil, petugas yang melakukan penggerebekan di salah satu kamar kos tersebut mendapatkan hasil yang memuaskan.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti berupa 1 kantong plastik kecil berisi diduga Narkotika Gol I jenis sabu dengan berat kotor 0,24 gram, 1 butir tablet warna merah muda, 1 buah pipet kaca beserta sedotan, 1 buah korek api dan 2 buah Handphone.

“Perempuan yang berhasil diringkus merupakan seorang pekerja seks komersial (PSK) yang diduga tanpa memiliki mami dan ditangkap saat berada di dalam kamar kosnya,” terang AKP Nanang Sugiyono.

Petugas yang berhasil meringkus pelaku dan barang bukti langsung membawanya ke Mapolres Pasuruan guna penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku yang tertangkap sudah melanggar hukum dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. (ros/gus).

Artikel ini telah dibaca 285 kali

Baca Lainnya

Mas Adi Kembali Menjabat Plt. Wali Kota Pasuruan

26 November 2024 - 06:08 WIB

Nostalgia Kue Bikang Jadul Era 90-an yang Tetap Jadi Kuliner Favorit di Pasuruan

25 November 2024 - 06:42 WIB

Jelang Masa Tenang, Relawan Kotak Kosong: Ingat Jangan Golput!

23 November 2024 - 22:56 WIB

KPU Kota Pasuruan Ajak Masyarakat Tidak Golput di Pilwali 2024

23 November 2024 - 10:00 WIB

Bawaslu Kota Pasuruan Ajak Cermati Pelanggaran di Masa Tenang

23 November 2024 - 07:34 WIB

Hasil Survei The Republic Institute, Elektabilitas Paslon RUBIH Ungguli MUDAH 

22 November 2024 - 22:02 WIB

Trending di Berita Pasuruan