Reporter : Sugeng Hariyono
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com – Sungguh naas yang dialami Muhammad Dendi Wahyudi, (17),warga Kelurahan Tambaan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Ia tewas usai ditabrak mobil Honda Brio warna hitam Nopol N 1135 TG yang dikemudikan oleh Oktaviawan Basri, (40), warga Lampung.
Informasi yang dihimpun Kabarpas.com di lokasi, kejadian ini berawal saat korban mengendarai motornya di Jalan Belitung, Kota Pasuruan dengan menggunakan motor protolan tanpa nopol dari arah timur ke barat.
Sesampainya di pertigaan Jalan Hasanudin, Kota Pasuruaan, korban yang melaju dengan kecepatan tinggi berbelok ke arah kiri dan diduga tidak menguasai kendaraan yang dikendarainya, sehingga ia pun menabrak trotoar dari lajur kiri kemudian korban jatuh dari motornya yang dikendarai.
Dan saat itulah, tiba-tiba kendaraan Brio yang dikemudikan Oktaviawan menabrak korban karena tidak mengetahui keberadaan korban yang sudah jatuh. Alhasil, Dendi tertabrak di bagian depan mobil dan seketika tewas di lokasi.
Akibat kejadian ini, korban mengalami pendarahan di mulut, patah tulang pada kaki dan luka-luka, oleh petugas yang datang ke lokasi jenazah korban langsung dibawa ke ruang pemulasaran RSUD dr Soedarsono Kota Pasuruan untuk dilakukan otopsi.
Kepada kabarpas.com Kanit Laka Satlantas Polres Pasuruan Kota, Iptu Ahmad Jayadi membenarkan adanya kecelakaan di Jalan Hasanudin tersebut.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui pengendara tidak memperhatikan rambu-rambu saat berkendara sebab korban melaju dengan kecepatan tinggi tanpa memperhatikan arus lalu-lintas dan motor yang dipergunakan juga protolan dan tidak layak,” pungkasnya. (yon/tin).