Reporter : Ajo
Editor : Agus Hariyanto
Pasuruan, Kabarpas.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan bersama BPJS Kesehatan mencanangkan Universal Health Coverage (UHC). Hal ini sebagai upaya agar masyarakat Kota Pasuruan dapat memperoleh Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sekaligus Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) tanpa mengalami kesulitan pembiayaan.
“Alhamdulillah, kami telah berhasil memberikan jaminan kesehatan kepada 97,6 persen warga Kota Pasuruan,” ungkap Plt Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo saat memberikan sambutan dalam acara pencanangan UHC dan pembagian kartu JKN/KIS secara simbolis kepada warga Kota Pasuruan, di Gedung Gradhika, Rabu (20/2/2019).
Ditambahkan, upaya yang telah dilakukannya tersebut telah menghantarkan Kota Pasuruan mendapat penghargaan nomor 3 se-Jawa Timur sebagai kota yang memberikan jaminan kesehatan untuk warganya.
“Untuk itulah, Pemkot Pasuruan mencanangkan diri meraih Universal Health Coverage (UHC),” tandasnya.
UHC sendiri merupakan layanan kesehatan berkualitas dan komprehensif. Yakni, meliputi pelayanan preventif, promotif, curatif sampai rehabilitatif. Sehingga predikat UHC dapat diperoleh jika 95 persen dari total penduduk di suatu daerah, telah memiliki kartu Layanan Kesehatan.
“Sementara Kota Pasuruan sendiri telah mencapai lebih dari target yang telah ditentukan yaitu 97,6 persen warga Kota Pasuruan menggunakan layanan kesehatan JKN/KIS,” tutupnya. (ajo/gus).