Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 19 Mar 2019

Maling Lovebird Asal Lemahbang Akhirnya Tewas Dimassa 


Maling Lovebird Asal Lemahbang Akhirnya Tewas Dimassa  Perbesar

Reporter : Muhammad Khamim

Editor : Agus Hariyanto

 

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Seorang maling lovebird tewas dimassa. Itu setelah aksinya mencuri lovebird milik Toni Handoko (35) warga Pateguhan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (19/3/2019) dini hari kepergok oleh warga setempat.

Pelaku yang tewas diketahui bernama Agung Ari Wibowo (31) warga Dusun Lemahbang, Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo.

Informasi yang didapat Kabarpas.com, saat itu pelaku melintas di depan rumah korban di Dusun Pateguhan. Kemudian tanpa pikir panjang pelaku melihat sebuah burung lovebird yang tergantung di teras rumah korban, lalu pelaku masuk dengan memanjat pintu pagar rumah korban dan mengambil burung lovebird tersebut.

Nah, saat itulah sang pemilik burung lovebird mendengar ada suara gaduh dari teras rumah. Ia pun keluar rumah untuk melakukan pengecekan, dan seketika itulah korban melihat ada orang yang mengambil burung kesayangannya sedang diambil pelaku.

Mendapati hal tersebut, korban langsung berteriak maling-maling. Sehingga dalam waktu sekejab, warga yang mendengar teriakan korban langsung keluar rumah. Sementara pelaku melarikan diri dan dikejar oleh korban yang kemudian dibantu warga.

Alhasil pelaku akhirnya menjadi bulan-bulanan warga yang sudah geram melihat ulah pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa oleh massa ke Balai Dusun Pateguhan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, untuk diamankan.

Beberapa saat kemudian mendapat petugas kepolisian datang untuk meredam amuk massa dan mengamankan pelaku. Setelah itu petugas membawa pelaku ke Puskesmas Pandaan. Namun, naas sesampainya di Puskesmas Pandaan diketahui bahwa pelaku sudah meninggal dunia.

“Berdasarkan keterangan saksi, pelaku sempat dihakimi massa dan 1 unit kendaraan Honda Vario warna putih, Nopol N-2294-TDB yang dikendarai pelaku saat di TKP, merupakan hasil pencurian yang dilakukan oleh pelaku pada hari yang sama di wilayah Kepulangan, Kecamatan Gempol,” ujar Kanitreskrim Polsek Pandaan, Iptu Suparlan.

Ditambahkan, saat ini pihak reskrim Polsek Pandaan bekerjasama dengan reskrim Polsek Gempol melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian tersebut. (mim/gus).

Artikel ini telah dibaca 271 kali

Baca Lainnya

Caping Gunung Road to Prigen Coffee Fest 2026: Momentum Penguat Ekosistem Kopi Pasuruan Menuju Ajang Utama

22 September 2026 - 08:58

Kuntu Mancilan Juara Umum Madinah Van Java 2, Sabet 140 Medali

20 September 2026 - 20:46

Pemkot Pasuruan Luncurkan BERGEGAS, Gerakkan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah

17 September 2026 - 11:30

Dinsos Kota Pasuruan Jelaskan Mekanisme Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Usul dan Sanggah

16 September 2026 - 08:30

Ciptakan Rasa Nyaman dan Bersih, Penataan PKL Pasar Besar Berlanjut, Mayoritas Pedagang Sudah Bersedia Relokasi

15 September 2026 - 14:41

PWI Pasuruan Raya Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

11 September 2026 - 23:11

Trending di Berita Pasuruan