Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 3 Okt 2023

Muslimat NU Probolinggo Ikut Bahas Dua Rancangan Perbup


Muslimat NU Probolinggo Ikut Bahas Dua Rancangan Perbup Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Pimpinan Cabang Muslimat NU Kabupaten Probolinggo difasilitasi oleh Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Probolinggo bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mulai melakukan pembahasan 2 Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Probolinggo, Selasa (3/10/2023) di ruang pertemuan Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo.

Kedua Rancangan Perbup tersebut di antaranya Rancangan Perbup Probolinggo Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Menjamin Aksesibilitas Bangunan Gedung Layanan Publik dan Rancangan Perbup Probolinggo Tentang Standar Aksesibilitas Bangunan Gedung Layanan Publik di Kabupaten Probolinggo.

Pembahasan Rancangan Perbup tersebut melibatkan, Bapelitbangda, Bagian Hukum, DPUPR, DPKPP (Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan), Dinsos, Dishub, DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana), Disdikdaya (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), Pertuni, PDKPRO dan Gerkatin.

Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo Hj Nurayati mengatakan pembahasan Rancangan Perbup Probolinggo ini dilakukan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi terhadap Rancangan Perbup Probolinggo Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Menjamin Aksesibilitas Bangunan Gedung Layanan Publik dan Rancangan Perbup Probolinggo Tentang Standar Aksesibilitas Bangunan Gedung Layanan Publik di Kabupaten Probolinggo.

“Pembahasan Rancangan Perbup Probolinggo ini dilakukan supaya di Kabupaten Probolinggo segera terbit adanya regulasi berupa Perbup Probolinggo. Nantinya pembahasan Rancangan Perbup Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Menjamin Aksesibilitas Bangunan Gedung Layanan Publik dan Rancangan Perbup Tentang Standar Aksesibilitas Bangunan Gedung Layanan Publik di Kabupaten Probolinggo akan dibahas secara detail di Bagian Hukum,” katanya.

Nurayati menjelaskan bahwa Kabupaten Probolinggo sangat membutuhkan adanya regulasi Perbub Tentang Standar Aksesibilitas Bangunan Gedung Layanan Publik di Kabupaten Probolinggo dan partisipasi OMS (Organisasi Masyarakat Sipil) dan OPD (Organisasi Penyandang Disabilitas) dalam aksesibillitas infrastruktur.

“Dengan adanya Perbup ini, pelaksana pembangunan akan mematuhi standart infrastuktur yang aksesible karena infrastruktur yang ada untuk semua warga termasuk di dalamnya kelompok rentan (perempuan, anak dan disabilitas),” pungkasnya. (len/gus).

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

Siap Melesat, Pebalap Astra Honda Bidik Podium di ARRC Buriram

9 Mei 2026 - 21:47

Dari Pasar Lumpur Ledokombo, Festival Egrang Tanoker Perkuat Budaya dan Ekonomi Warga

9 Mei 2026 - 21:38

Perbaikan Jalur Longsor Tiris Direncanakan Awal 2027, Tokoh Masyarakat Swadaya Bangun Jalur Alternatif

9 Mei 2026 - 20:24

Wamen Komdigi Resmi Launching Festival Egrang Tanoker ke-14 di Jember

9 Mei 2026 - 14:39

Festival Egrang Tanoker ke-14: Ketika Permainan Tradisional Bertemu Era Digital

9 Mei 2026 - 14:36

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mampu Bersaing Tembus ke Negara Jepang

9 Mei 2026 - 11:53

Trending di KABAR NUSANTARA