Pasuruan, Kabarpas.com – Ratusan warga dari enam desa di wilayah Kecamatan Wonorejo mendemo pabrik Satoria Group di Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan pada Rabu (18/10/2023).
Warga memprotes kepada pihak managemen pabrik atas dugaan pencemaran limbah di aliran sungai Welang.
Ratusan massa aksi ini berkumpul di depan pabrik Satoria Group sejak pukul 09.00 WIB.
Mereka datang dengan membawa poster bertuliskan kalimat protes atas dugaan pencemaran sungai. Poster tersebut bertuliskan “Limbahmu Beracun”, “Pipis Ae Lo Bayar Iki Buak Limbah Sakkarepe Dewe (Pipis saja membayar, ini membuang limbah sesuka hati)”, “Emak-Emak Gak Bisa Mencuci Ke Sungai Lagi”, hingga “Ada yang Bau Tapi Bukan Taek (Kotoran)”.
Ratusan emak-emak dan bapak-bapak ini juga berorasi penuh emosi di depan pabrik Satoria Group. Mereka meneriakkan tuntutan agar saluran pembuangan limbah yang diduga mengarah ke sungai Welang ditutup.
“Tutup saja salurannya, jangan kotori sungai kami lagi,” ujar Ubaidillah, salah satu massa demo.
Usai berorasi, perwakilan warga dipanggil masuk untuk melakukan perundingan dengan managemen pabrik Satoria Group.
Namun perundingan tersebut belum menemukan titik temu.
“Tadi pimpinan perusahannya tidak ada, jadi tidak bisa menetapkan batasan hari (untuk penutupan saluran limbah),” ujar Syaifulloh, koordinator aksi.
Dikarenakan belum tercapai kesepakatan, warga dari enam desa tetap menuntut tegas agar managemen pabrik segera menutup saluran pembuangan limbah pabrik.
Enam desa yang diduga terdampak pencemaran limbah tersebar dii dua kecamatan. Di antara Desa Wrati dan Desa Pacarkeling di Kecamatan Kejayan, kemudian Desa Mulyorejo, Desa Plinggisan, Desa Kebotohan, Desa Pukul di Kecamatan Kraton.
Diduga akibat pencemaran limbah, aliran sungai Welang berubah warna hingga mengeluarkan bau tidak sedap.
Warga yang biasa mandi dan mencuri di sungai pun merasa khawatir karena disinyalir sejumlah warga ada yang mengalami gatal-gatal.
“Keluhannya banyak, terutama bau, tuntutan warga segera ditutup (saluran pembuangan limbah),” ungkapnya.
Syaifulloh menuturkan bahwasanya sudah banyak warga yang tak sabar ingin menutup sendiri saluran pembuangan limbah pabrik. Namun, sebagai koordinator aksi, dia meminta warga agar tidak melakukan tindakan yang bisa berujung pada tindak pidana.
“Kalau dari warga sendiri deadlinenya 5 hari harus ditutup, kalau tidak ada tindak lanjut, ta nanti kita bahas lagi,” tandasnya.
Sementara itu, hingga saat ini pihak managemen pabrik Satoria Group di Pasuruan enggan untuk memberikan tanggapan terkait tudingan dugaan adanya pencemaran limbah di sungai Welang.
Sebagai informasi, pabrik Satoria Group di Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan sendiri sudah berdiri sejak tahun 2017.
Satoria Group membawahi dua perusahaan yakni PT Satoria Aneka Industri (Satoria Pharma) yang memproduksi cairan infus, serta PT Satoria Agro Industri memproduksi sweetener (pemanis), creamer dan foamer beserta turunannya.
Sebelumnya diberitakan, aliran sungai Welang di Kabupaten Pasuruan ini dicurigai warga diduga tercemar limbah pabrik.
Warga mengeluhkan air sungai yang berubah warna menjadi hijau pekat dan berbau tidak sedap menyengat selama sekitar 3 bulan terakhir.
Tidak hanya itu, sejumlah anak-anak desa setempat mengalami gatal-gatal diduga akibat mandi dan bermain di sungai.
Warga juga sempat menemukan sejumlah bangkai ikan yang mengambang di aliran sungai. (emn/gus).

















