Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Otomotif · 7 Nov 2023

MPM Honda Jatim Tingkatkan Layanan Dengan Berikan Garansi Rangka 5 Tahun untuk Semua Model


					MPM Honda Jatim Tingkatkan Layanan Dengan Berikan Garansi Rangka 5 Tahun untuk Semua Model Perbesar

Surabaya, Kabarpas.com – Untuk meningkatkan layanan dan kepuasan konsumen sepeda motor Honda, untuk itu PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim) distributor sepeda motor Honda wilayah Jatim & NTT beserta jaringan dealer Honda melengkapi komitmennya dengan memberikan garansi rangka hingga 5 tahun tanpa batas jarak tempuh (kilometer) untuk setiap sepeda motor baru yang diterima konsumen sejak 25 Oktober 2023.

Marketing Sales & Distribution Division Head MPM Honda Jatim Mac Aguste mengucapkan terima kasih kepada konsumen sepeda motor Honda khususnya di Jawa Timur & NTT atas kepercayaan dan loyalitasnya

“Kepuasan konsumen merupakan prioritas utama kami. Kami berkomitmen akan terus memberikan layanan demi meningkatkan kepuasan, kesenangan, dan kebebasan konsumen setia Honda dalam menikmati sensasi berkendara dengan teknologi dan layanan purna jual terbaik,“ kata Mac.

Periode baru masa garansi ini juga berlaku untuk semua model sepeda motor yang dipasarkan termasuk jenis sepeda motor skutik, cub, sport, motor listrik, hingga big bike.

Perlindungan menyeluruh pada semua sepeda motor Honda juga diberikan melalui jaminan garansi dengan perpanjangan jarak tempuh pada komponen injeksi PGM-FI selama 5 tahun atau 60.000 km, garansi mesin selama 3 tahun atau 36.000 km, garansi kelistrikan dan komponen rangka selama 1 tahun atau 12.000 km. Jaminan garansi terbaru ini berlaku untuk semua sepeda motor yang diproduksi AHM dan sepeda motor Honda kelas premium.

Garansi rangka 5 tahun juga digaungkan oleh MPM Honda Jatim melalui aktivitas promosi di jaringan dealer maupun kegiatan promosi seperti kegiatan AT Family di 7 kota di Jawa Timur. (dit/gus).

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Rapat Paripurna IV DPRD Kota Pasuruan, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disepakati

27 Oktober 2026 - 08:51

DPRD Kabupaten Pasuruan Dorong Terbentuknya Perda Pesantren hingga Siapkan Job Fair Khusus Santri

27 Oktober 2026 - 08:33

Jember Integrasikan 279 Layanan Publik, MenPAN-RB Sebut Sesuai Strategi Mal Pelayanan Publik

26 Oktober 2026 - 20:25

Akhir Pekan Makin Meriah, Honda Vario 160 Hadirkan Hiburan Musik dan Undian UKH di Jember

26 Oktober 2026 - 20:18

Polres Jombang Bongkar 41 Kasus Narkoba Selama Tiga Bulan dan 51 Orang Jadi Tersangka

26 Oktober 2026 - 20:10

Kebun Mumbul Tangani Dugaan Pendudukan Lahan 60 Hektare di Jember, Polisi Turut Dilibatkan

26 Oktober 2026 - 19:51

Trending di KABAR NUSANTARA