Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Advertorial · 27 Nov 2023

Bapemperda DPRD Trenggalek Target Selesaikan 16 Raperda 2023


					Bapemperda DPRD Trenggalek Target Selesaikan 16 Raperda 2023 Perbesar

Trenggalek, kabarpas.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Trenggalek menargetkan 16 rancangan peraturan daerah (raperda) selesai di tahun 2023. Hal ini disampakan oleh Amin Tohari, Ketua Bapemperda DPRD setempat kepada Kabarpas.com, Senin (27/11/2023).

Dijelaskan Amin sapaan dia, rencana awal dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2023 ada 29 raperda. Terdiri dari 3 raperda komulatif dan 26 raperda yang merupakan inisiatif dari DPRD ataupun usulan bupati.

“Untuk perubahan ini kita rencanakan menjadi 16 raperda yang kita upayakan selesai di tahun 2023. Terdiri dari 6 inisiatif DPRD dan 10 usulan bupati, “ucapnya.

Amin mengatakan, ada beberapa penyebab perubahan target dari 29 menjadi 16 adalah dalam pembahasan raperda itu agak rumit. Karena, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Mulai dari naska akademik dan tek nya harus selesai sebelum dibahas kita terima.

“Kemudian dari sisi jadwal waktu harmonisasi yang dilakukan di Kumham Jawa Timur. Di sana harus antri dan setelah itu dikembalikan ke kita dan balik ke sana lagi untuk mendapatkan note. Ini memakan waktu yang cukup lama, sehingga ranperda yang akan dipansuskan di akhir tahun mengalami kendala, “imbuhnya.

Ditambahkan dia, berdasarkan kebijakan dari Bapemperda bahwa raperda-raperda yang belum terselesaikan tersebut akan kita masukan ke Propemperda tahun 2024. “Kita akan selesaikan di tahun itu juga, “tukasnya.

Dia menjelaskan, dari 16 raperda tersebut 8 sudah kita undangkan atau menjadi perda dan sisanya belum. Sehingga, kita akan upayakan bisa segera cepat selesai. “Ada 3 raperda yang sifatnya komulatif dan yang 2 menunggu pembahasan pansus selesai. Sedangkan yang lain tinggal menunggu fasilitasi dari gubernur. “Semoga bisa segera selesai, sehinga target 16 raperda bisa terpenuhi, “ujar politisi PKB ini. (ADV).

Artikel ini telah dibaca 44 kali

Baca Lainnya

Rapat Paripurna IV DPRD Kota Pasuruan, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disepakati

27 Oktober 2026 - 08:51

DPRD Kabupaten Pasuruan Dorong Terbentuknya Perda Pesantren hingga Siapkan Job Fair Khusus Santri

27 Oktober 2026 - 08:33

Jember Integrasikan 279 Layanan Publik, MenPAN-RB Sebut Sesuai Strategi Mal Pelayanan Publik

26 Oktober 2026 - 20:25

Akhir Pekan Makin Meriah, Honda Vario 160 Hadirkan Hiburan Musik dan Undian UKH di Jember

26 Oktober 2026 - 20:18

Polres Jombang Bongkar 41 Kasus Narkoba Selama Tiga Bulan dan 51 Orang Jadi Tersangka

26 Oktober 2026 - 20:10

Kebun Mumbul Tangani Dugaan Pendudukan Lahan 60 Hektare di Jember, Polisi Turut Dilibatkan

26 Oktober 2026 - 19:51

Trending di KABAR NUSANTARA