Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Advertorial · 10 Mar 2024

Bupati Trenggalek Raih Penghargaan Individu Berpengaruh di Indonesia dari FORTUNE Indonesia


Bupati Trenggalek Raih Penghargaan Individu Berpengaruh di Indonesia dari FORTUNE Indonesia Perbesar

Trenggalek, kabarpas.com – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin meraih penghargaan dari FORTUNE Indonesia Forty under Forty sebagai individu berpengaruh di Indonesia. Tak terkecuali tokoh-tokoh lain dari berbagai bidang.Penghargaan tersebut diserahkan pada acara FORTUNE Indonesia Summit 2024 di The Tribrata Damarwangsa Jakarta.

Mas Ipin sapaan dia menegaskan, penghargaan yang diraih tersebut untuk masyarakat Trenggalek. Karena, penggerak perubahan itu masyarakat.

“Orang kalau melihat Trenggalek, compare to other city, masih banyak kekurangannya. Tapi tidak melihat progres, “ucapnya.

Mas Ipin mengatakan, dari data yang dirilis Kantor Sekretariat Presiden, dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur tidak sampai 10 yang telah angka kemiskinan ekstremnya sudah nol persen, salah satunya adalah Trenggalek.

“Meskipun intervensi tidak boleh ditinggal, namun masyarakat Trenggalek sudah bertanggungjawab menjalankan program nasional tahun 2024. Jadi pemerintah itu inginnya nol kemiskinan ekstrem dan kita achieve, “imbuhnya.

Mas Ipin menyebut, apa yang didapatkannya juga bisa didapatkan oleh orang-orang Trenggalek lainnya. Jangan rendah diri jadi orang Trenggalek. “Meski orang Trenggalek, tapi bisa membangkan yang lain, “tutupnya (ags/Sumber Prokopim Kabupaten Trenggalek).

Artikel ini telah dibaca 50 kali

Baca Lainnya

Jember Masuk Peta Penerbangan Nasional, Terkoneksi 15+ Kota Lewat Wings Air

6 Mei 2026 - 21:21

Resmi Diumumkan! Pemenang Program THR Honda Total 1 Miliar

6 Mei 2026 - 20:56

Kiai Tajul Mafakhir: Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar ke-35 Digelar Awal Agustus 2026

6 Mei 2026 - 20:23

Kandang Ayam 100 Ribu Ekor di Mumbulsari Meresahkan, Dinas Sebut Izin Tak Terdaftar

6 Mei 2026 - 18:32

Pemkab Jember Buka Lowongan Survei Pajak, Gaji Rp2,85 Juta per Bulan 

6 Mei 2026 - 14:04

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Trending di Berita Pasuruan