Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Advertorial · 22 Mar 2024

Ketua Komisi III DPRD Trenggalek Soroti Minimnya Anggaran Emergency


Ketua Komisi III DPRD Trenggalek Soroti Minimnya Anggaran Emergency Perbesar

Trenggalek, kabarpas.com – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek, Pranoto menyoroti minimnya anggaran emergency di APBD Induk sebesar Rp 7 miliar. Menurutnya, untuk anggaran emergency idealnya Rp 50 miliar per tahun.

Hal ini disampaikan Pranoto menanggapi aspirasi dari Mahasiswa GMNI beberapa hari yang lalu.

Pranoto mengatakan, saat ini anggaran untuk menangani kerusakan infrasrtuktur jalan di 14 kecamatan hanya Rp 7 miliar. “Kalau Rp 7 miliar itu mungkin hanya cukup untuk 3 kecamatan saja, “ucapnya.

Pranoto menyebut, anggaran emergency pada tahun 2023 menyentuh angka Rp 15 miliar. Sekarang ada penurunan Rp 7 miliar.

Namun demikian, dirinya menyadari akan kemampuan fiskal Kabupaten Trenggalek. “Anggaran kita juga dipakai untuk Pilkada November mendatang. Mungkin ini alasannya anggarannya tahun ini lebih kecil dibanding tahun 2023, “imbuhnya.

Politisi senior PDI-P berharap agar ada kenaikan anggaran pada APBD Perubahan mendatang agar bisa digunakan untuk perbaikan jalan-jalan yang rusak. “Mudah-mudahan ad kenaikan anggaran di APBD Perubahan. Paling tidak bisa meminimalisasi keruskan jalan. Tak terkecuali bisa bermanfaat bagi masyarakat Trenggalek, “tutupnya.

Sekedar informasi, beberpa waktu yang lalu, Mahasiswa GMNI Trenggalek menyampaikan aspirasinya di gedung DPRD terkait kerusakan jalan di beberapa kecamatan. (ADV).

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

Jember Masuk Peta Penerbangan Nasional, Terkoneksi 15+ Kota Lewat Wings Air

6 Mei 2026 - 21:21

Resmi Diumumkan! Pemenang Program THR Honda Total 1 Miliar

6 Mei 2026 - 20:56

Kiai Tajul Mafakhir: Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar ke-35 Digelar Awal Agustus 2026

6 Mei 2026 - 20:23

Kandang Ayam 100 Ribu Ekor di Mumbulsari Meresahkan, Dinas Sebut Izin Tak Terdaftar

6 Mei 2026 - 18:32

Pemkab Jember Buka Lowongan Survei Pajak, Gaji Rp2,85 Juta per Bulan 

6 Mei 2026 - 14:04

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Trending di Berita Pasuruan