Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 5 Jul 2024

Tiga Pengedar Sabu-sabu di Pasuruan Dibekuk


Tiga Pengedar Sabu-sabu di Pasuruan Dibekuk Perbesar

Reporter : Sugeng Hariyono

Editor : Iwan Setiawan

 

Pasuruan, kabarpas.com – Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil membekuk tiga orang pengedar sabu-sabu di tempat yang berbeda di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Pelaku pertama yang tertangkap yaitu MS (26), warga Kelurahan Gambiran, Kecamatan Prigen. Ia ditangkap pada hari Senin (01/07/2024) pukul 22.30 WIB di dalam sebuah rumah di Dusun Lumbangboro, Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen.

Dari tangan pelaku pertama ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 kantong plastik kecil berisikan Sabu-Sabu dengan berat total 0,72 gram, 1 buah timbangan, 1 unit Handphone, 1 buah bungkus rokok kosong, dan 1 bungkus plasik klip kosong.

“Untuk pelaku kedua yakni MT (42) yang tertangkap pada hari Selasa (02/07/2024) pukul 09.00 WIB di dalam rumahnya di Dusun Puntir, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari,” ungkap Kasat Narkoba, Iptu Agus Yulianto.

Dari hasil penangkapan, didapati sejumlah barang bukti berupa 2 kantong plastik berisi plastik kecil dengan berat total 49,75 gram,1 buah sendok besi,1 bendel plastik klip,1 buah timbangan elektrik warna hitam,1 buah HP.

Selanjutnya, untuk pelaku ketiga yaitu KS yang tertangkap pada hari Rabu (03/07/2024) pukul 12.00 WIB di dalam rumahnya Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni,16 kantong plastik kecil berisi Sabu-Sabu dengan berat total 4,62 gram,Uang hasil penjualan Sabu-Sabu Rp. 200 ribu rupiah, serta 1 buah Handphone.

“Atas perbuatannya, ketiga pelaku tersebut dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Iptu Agus. (emn/wan).

Artikel ini telah dibaca 106 kali

Baca Lainnya

Setelah Lima Tahun Bergulir, Raperda PPLH Inisiatif DPRD Jember Akhirnya Disahkan Jadi Perda

28 Juni 2026 - 09:14

Lima Raperda Disahkan, Bupati Fawait Bidik Percepatan Pembangunan Jember hingga Penanganan Sampah Rp 2 Triliun

28 Juni 2026 - 09:08

Bangun Ekosistem Entrepreneurship, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim Berkolaborasi dengan KADIN dan Universitas Ciputra Surabaya

27 Juni 2026 - 08:21

Belum Bisa Naik Motor? Belajar dari Awal dengan Benar, Jadi Jago Cari_Aman Biar Happy

27 Juni 2026 - 08:10

MPM Honda Jatim Perkuat Kesiapan Karyawan Hadapi Situasi Darurat melalui Pelatihan di MPM Motor Cabang Ponorogo

27 Juni 2026 - 08:07

Webinar Internasional Hadis Indonesia–Malaysia: Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng dan UPSI Perkuat Kolaborasi Akademik Pembelajaran Hadis

27 Juni 2026 - 08:03

Trending di KABAR NUSANTARA