Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 9 Agu 2024

BreakingNews! Tukang Bangunan di Pasuruan Temukan Mortir dan Ranjau Darat


BreakingNews! Tukang Bangunan di Pasuruan Temukan Mortir dan Ranjau Darat Perbesar

Reporter: Sugeng Hariyono

Editor: Ian Arieshandy

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Seorang tukang bangunan yang sedang bekerja menggali tanah untuk bangunan pondasi pagar batas di lingkungan kantor Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan digemparkan dengan penemuan mortir dan ranjau.

Adapun bahan peledak yang ditemukan tersebut yakni berupa 2 buah mortir dan 2 buah ranjau darat.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra melalui Kapolsek Puspo AKP Mastuki saat dikonfirmasi Kabarpas.com menjelaskan bahwa mortir dan ranjau darat tersebut pada awalnya ditemukan oleh tukang bangunan yang sedang bekerja menggali tanah untuk membangun pondasi pagar batas di lingkungan kantor Kecamatan Puspo.

Dijelaskan, saat itu tukang bangunan tersebut sedang menggali tanah sedalam beberapa meter, dan tiba-tiba cangkulnya tersangkut mengenai besi keras yang bentuknya lonjong seperti peluru mortir, setelah diamati ternyata memang benar peluru mortir maka seketika itu juga dilaporkan ke Polsek Puspo dengan didampingi oleh staf Kecamatan Puspo.

“Setelah melakukan koordinasi bersama pihak Kecamatan Puspo dan Polres Pasuruan maka selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Tim KBR Sat Gegana Brimob Medaeng Polda Jatim,” terangnya kepada Kabarpas.com.

Setelah Tim KBR Sat Brimob Sub Detasemen Jibom Medaeng Polda Jatim tiba di lokasi tempat galian pondasi Kantor Kecamatan Puspo, petugas langsung melakukan sterilisasi dan selanjutnya guna mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, Tim KBR Brimob Gegana Jibom segera melakukan evakuasi pengamanan peluru mortir dan bom ranjau darat tersebut untuk dilakukan pemusnahan.

Proses Disposal atau pemusnahan mortir dan bom ranjau darat tersebut dilakukan di area bekas tambang pasir RBC di Desa Cengkrong wilayah Kecamatan Pasrepan, dikarenakan di wilayah Kecamatan Puspo tidak ada lokasi yang memenuhi syarat untuk dijadikan proses Disposal.

“Alhamdulillah berkat gerak cepat Tim KBR Gegana Brimob Jibom, keempat bahan peledak tersebut berhasil dimusnahkan dengan sekali ledakan,” pungkas AKP Mastuki. (emn/ari).

Artikel ini telah dibaca 75 kali

Baca Lainnya

Supervisi 209 Dapur MBG di Jember Rampung, Bupati Fawait Sebut Administrasi Mulai Tertib

21 Juni 2026 - 15:13

Pemkab Jember Ajukan Enam Raperda, Klaim Ekonomi 2025 Tumbuh di Atas Jatim dan Nasional

21 Juni 2026 - 15:11

Bupati Jember Nilai Aksi Dukungan MBG Jadi Bukti Demokrasi Berjalan: Perbedaan Aspirasi Harus Dihormati

21 Juni 2026 - 13:34

Piala Soeratin U-13 dan U-15 Trenggalek Batal Digelar di Stadion Menak Sopal, Simak Alasannya

21 Juni 2026 - 12:54

Antara Toga dan Dunia Kerja

21 Juni 2026 - 10:20

Ribuan Warga Padati Saksikan Road to Kilau Raya MNCTV, Semarakkan HUT ke-108 Kota Mojokerto

21 Juni 2026 - 08:05

Trending di Entertainment