Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Terkini · 5 Sep 2024

F – PKS Trenggalek Harap Pembagian AKD Secara Proporsional


F – PKS Trenggalek Harap Pembagian AKD Secara Proporsional Perbesar

Reporter: Agus Riyanto

Editor: Ian Arieshandy

 

Trenggalek, Kabarpas.com – Setelah DPRD Kabupaten Trenggalek menetapkan 6 fraksi, salah satu fraksi, yakni fraksi PKS angkat bicara mengenai pembagian Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Pembagian AKD diharapkan secara proporsional.

“Kami tidak menargetkan muluk – muluk, namun mekanisme pembagian harus dilakukan secara proporsional, “kata Diyan Arifin, sekretaris fraksi PKS kepada Kabarpas.com, Kamis (5/9/2024).

Diyan sapaan dia menjelaskan, dalam pembagian AKD harus menggunakan hitungan – hitungan prosentase atau skore dari 16 posisi pimpinan.

“Jadi kalau memang itu jatahnya ya harus direalisasi, “imbuhnya.

Diyan menyebut, kalau berdasarkan skore, fraksi PKS mendapatkan skore dua sekian. Sehingga jika dilakukan dengan sistem skoring maka akan ada keadilan.

Ketika disinggung terkait visi – misi fraksi PKS, dia menegaskan, pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin untuk menyalurkan aspirasi masyarakat Kabupaten Trenggalek. Paling tidak bisa berbuat yang terbaik untuk Kabupaten Trenggalek.

“Kita ingin berbuat yang terbaik untuk menyalurkan aspirasi masyarakat. Tak terkecuali konstituennya, “ungkap dia.

Sekedar informasi, DPRD Kabupaten Trenggalek telah menetapkan 6 fraksi, yakni Fraksi PDI – P, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Amanat Demokrat.

Untuk Fraksi PKS, Ketua : Sukardi, Sekretaris : Diyan Arifin, Bendahara : Nur Effendi, Anggota : Subadianto, Suryanto dan Rahmanu Arik Bhaktiyar.(ags/ian).

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jember Masuk Peta Penerbangan Nasional, Terkoneksi 15+ Kota Lewat Wings Air

6 Mei 2026 - 21:21

Resmi Diumumkan! Pemenang Program THR Honda Total 1 Miliar

6 Mei 2026 - 20:56

Kiai Tajul Mafakhir: Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar ke-35 Digelar Awal Agustus 2026

6 Mei 2026 - 20:23

Kandang Ayam 100 Ribu Ekor di Mumbulsari Meresahkan, Dinas Sebut Izin Tak Terdaftar

6 Mei 2026 - 18:32

Pemkab Jember Buka Lowongan Survei Pajak, Gaji Rp2,85 Juta per Bulan 

6 Mei 2026 - 14:04

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Trending di Berita Pasuruan