Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 10 Jan 2025

BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Kumpulkan Puluhan Perusahaan Binaan dan Developer Perumahan, Ada Apa?


BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Kumpulkan Puluhan Perusahaan Binaan dan Developer Perumahan, Ada Apa? Perbesar

Reporter: Sudiono

Editor: Ian Arieshandy

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan menggelar sosialisasi manfaat layanan tambahan (MLT) perumahan dengan mengundang puluhan Perusahaan Binaan dan beberapa developer perumahan di Hotel Ascent Pasuruan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Sulistijo Nisita Wirjawan kepada wartawan mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah memberikan edukasi tentang manfaat layanan tambahan yang program perumahan dengan tujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian bagi para pekerja dalam memiliki rumah.

“Program MLT perumahan ini merupakan manfaat layanan tambahan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu tujuan utama dari MLT ini adalah terpenuhinya kebutuhan primer para pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, berupa kepemilikan rumah sendiri. Dalam menjalankan program ini, BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan berbagai lembaga keuangan bank dan juga developer property,” ujarnya.

Dijelaskan, ada empat jenis manfaat layanan tambahan yang dapat diakses peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK).

Sebagai rincian, jenis dan besaran MLT, antara lain KPR maksimal Rp500 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 30 tahun, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp150 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 15 tahun, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp200 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 15 tahun dan Kredit Konstruksi (KK) maksimal (80% dari nilai konstruksi). Adapun jangka waktu pinjaman maksimal hingga 25 tahun dan dengan suku bunga 3% di atas BI Rate.

Dalam program kepemilikan rumah ini BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan beberapa perbankan dan developer untuk membantu mensukseskan kepemilikan rumah bagi para pekerja dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersil, dan tenor pinjaman lebih panjang 10 sampai dengan 30 tahun.

“Ayo sama-sama kita sejahterakan mereka karena perlindungan jamsostek ini merupakan hak seluruh pekerja,” pungkas Sulis. (ion/ian).

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Antara Toga dan Dunia Kerja

21 Juni 2026 - 10:20

Ribuan Warga Padati Saksikan Road to Kilau Raya MNCTV, Semarakkan HUT ke-108 Kota Mojokerto

21 Juni 2026 - 08:05

Suara Kecil dari Aksi FMJM Jember: Guru, Emak-emak, hingga Supplier Telur Ceritakan Harapan dari MBG 

20 Juni 2026 - 13:49

Long March 10 Ribu Warga Jember Dukung MBG, Minta Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Bukan Hentikan Program 

20 Juni 2026 - 13:47

HUT ke-108 Kota Mojokerto Berlangsung Meriah, SDM Modal Utama Jadi Fokus Pembangunan

20 Juni 2026 - 12:55

Bukan Demo Biasa, Ahmad Halim Mendadak Jadi Rebutan Tanda Tangan Emak-emak di Gedung DPRD Jember 

20 Juni 2026 - 12:19

Trending di KABAR NUSANTARA