Pasuruan, Kabarpas.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Pasuruan pastikan peserta Pelatihan Water Rescue (PWR) yang diselenggarakan oleh (Sekretariat Bersama Relawan Penanggulangan Bencana) SRPB Kota Pasuruan mendapatkan perlindungan dari program BPJAMSOSTEK.
Kegiatan pelatihan water rescue SRPB Kota Pasuruan yang didukung oleh BPBD Jatim, BNPP/Basarnas kantor Surabaya, SRPB Jatim, BPBD Kota Pasuruan dan Polairud Pasuruan mengambil tema “Menjalin Sinergi dan Meningkatkan Kompetensi untuk Peduli”.
Menurut Ketua Panitia Pelatihan Water Rescue (PWR) S. Diero mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam medical dan water rescue serta menjaga sinergi dan kompetensi relawan PB.
“Kegiatan PWR ini diikuti oleh relawan PB baik dari organisasi mitra maupun dari luar dan juga masyarakat umum dengan jumlah peserta dibatasi 40 orang, yang akan dipusatkan pelatihan di pantai pasir panjang Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.
Sementara Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Pasuruan Trioki Susanto saat ditemui dalam kegiatan tersebut menyampaikan menyampaikan, bahwa pentingnya BPJAMSOSTEK hadir dalam memberikan perlindungan terhadap para peserta pelatihan adalah untuk memproteksi jika para peserta pelatihan mengalami resiko yang tidak diinginkan.
“Kami berharap bahwa kegiatan pelatihan water rescue ini bisa berjalan dengan baik dan lancar, serta semua yang terlibat dalam kegiatan pelatihan tersebut diberikan kesehatan dan keselamatan sehingga dapat mengikuti rangkaian kegiatan dari awal hingga akhir,” ujarnya usai penyerahan simbolis kartu kepesertaan kepada salah satu peserta pelatihan water rescue (PWR) yang diselenggarakan selama dua hari tersebut.
Ditambahkan, apabila terjadi resiko yang tidak diinginkan tentunya panitia penyelenggara tidak perlu menanggung semua biaya yang timbul. Sebab BPJAMSOSTEK sudah hadir memberikan perlindungan atas resiko apabila terjadi terhadap peserta, adapun peserta pelatihan mendapatkan dua perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematiam (JKM).
“Tidak hanya sebatas peserta pelatihan saja, namun perlu saya sampaikan bahwa sebagai relawan sangat penting terlindungi program BPJAMSOSTEK, hal tersebut tentunya mengingat bahwa relawan dalam kegiatan menolong korban bencana juga mempunyai resiko-resiko terhadap dirinya. Sehingga harus memiliki perlindungan program BPJAMSOSTEK agar relawan merasa aman, tenang dalam menjalankan tugasnya,” tandasnya.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Pasuruan Samsul Hadi dalam arahannya saat memimpin upacara pelepasan peserta PWR berharap, kegiatan seperti ini sangat diharapkan oleh BPBD, karena SRPB yang notabene induk organisasi dari BPBD di daerah, provinsi dan pusat, SRPB ini sebagai organisasi yang sangat membantu sekali khusus untuk penanggulangan kebencanaan di daerah.
Samsul menambahkan kalau pihaknya juga melakukan kesepakatan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan keselamatan kepada seluruh anggota SRPB.
“Kami melakukan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan ini agar semua anggota SRPB mendapatkan jaminan keselamatan saat melakukan tindakan kebencanaan jika terjadi bencana. Kita tidak berharap sesuatu hal itu terjadi pada kita, tapi kalau tidak bisa dihindari kita ada jaminan,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa sebagai relawan sangat penting terlindungi program BPJAMSOSTEK mengingat relawan dalam kegiatan menolong korban juga mempunyai resiko-resiko kepada dirinya.
“Sehingga harus mendapatakan perlindungan program BPJAMSOSTEK,” pungkasnya. (sam/gus).

















