Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 9 Agu 2024

BreakingNews! Tukang Bangunan di Pasuruan Temukan Mortir dan Ranjau Darat


BreakingNews! Tukang Bangunan di Pasuruan Temukan Mortir dan Ranjau Darat Perbesar

Reporter: Sugeng Hariyono

Editor: Ian Arieshandy

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Seorang tukang bangunan yang sedang bekerja menggali tanah untuk bangunan pondasi pagar batas di lingkungan kantor Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan digemparkan dengan penemuan mortir dan ranjau.

Adapun bahan peledak yang ditemukan tersebut yakni berupa 2 buah mortir dan 2 buah ranjau darat.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra melalui Kapolsek Puspo AKP Mastuki saat dikonfirmasi Kabarpas.com menjelaskan bahwa mortir dan ranjau darat tersebut pada awalnya ditemukan oleh tukang bangunan yang sedang bekerja menggali tanah untuk membangun pondasi pagar batas di lingkungan kantor Kecamatan Puspo.

Dijelaskan, saat itu tukang bangunan tersebut sedang menggali tanah sedalam beberapa meter, dan tiba-tiba cangkulnya tersangkut mengenai besi keras yang bentuknya lonjong seperti peluru mortir, setelah diamati ternyata memang benar peluru mortir maka seketika itu juga dilaporkan ke Polsek Puspo dengan didampingi oleh staf Kecamatan Puspo.

“Setelah melakukan koordinasi bersama pihak Kecamatan Puspo dan Polres Pasuruan maka selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Tim KBR Sat Gegana Brimob Medaeng Polda Jatim,” terangnya kepada Kabarpas.com.

Setelah Tim KBR Sat Brimob Sub Detasemen Jibom Medaeng Polda Jatim tiba di lokasi tempat galian pondasi Kantor Kecamatan Puspo, petugas langsung melakukan sterilisasi dan selanjutnya guna mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, Tim KBR Brimob Gegana Jibom segera melakukan evakuasi pengamanan peluru mortir dan bom ranjau darat tersebut untuk dilakukan pemusnahan.

Proses Disposal atau pemusnahan mortir dan bom ranjau darat tersebut dilakukan di area bekas tambang pasir RBC di Desa Cengkrong wilayah Kecamatan Pasrepan, dikarenakan di wilayah Kecamatan Puspo tidak ada lokasi yang memenuhi syarat untuk dijadikan proses Disposal.

“Alhamdulillah berkat gerak cepat Tim KBR Gegana Brimob Jibom, keempat bahan peledak tersebut berhasil dimusnahkan dengan sekali ledakan,” pungkas AKP Mastuki. (emn/ari).

Artikel ini telah dibaca 75 kali

Baca Lainnya

Jember Perpanjang Kontrak 8.236 PPPK Paruh Waktu, Kinerja Tetap Jadi Syarat Keberlanjutan

5 Agustus 2026 - 16:33

Gubernur Jatim Bersama Danjen Akademi TNI Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Pasuruan

5 Agustus 2026 - 16:16

MPM Honda Jatim Siap Hadirkan Semangat Satu HATI di Honda DBL 2026 East Java Series

5 Agustus 2026 - 08:37

Era Baru Big Bike Petualang Dimulai, New Honda NX500 Resmi Hadir di Jawa Timur

5 Agustus 2026 - 08:35

Home Care Jember Dinilai Wujudkan Sila Kelima Pancasila, Selaras dengan Asta Cita Prabowo

4 Agustus 2026 - 18:19

Warga Beji Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Kapolres Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas

4 Agustus 2026 - 13:20

Trending di Berita Pasuruan