Reporter : Moch Wildanov
Editor : Titin Sukmawati
Probolinggo, Kabarpas com – Unit Reskrim Polsek Kraksaan berhasil mengamankan DPO pelaku Curanmor bernama Hendra Setyawan, di rumhnya Desa Jetis, Kecamatan Besuk , Kabupaten Probolinggo.
Tersangka yang terkenal licik dan lihai mengelabui petugas ini, terpaksa ditembak polisi karena berusaha melawan petugas saat hendak dilakukan penangkapan.
Bahkan, pria berumur 30 tahun ini, sempat buron sekitar setahun, dan dalam pelarianya tersangka selalu berpindah-pindah untuk menghindari pengejaran petugas.
Namun, berkat kesigapan unit reskrim Polsek Kraksaan, tersangka yang saat itu pulang untuk menjeguk keluarga terendus dan kemudian dilakukan penangkapan.
Kejadian ini berawal atas laporan korban bernama Siti Aminah 35 Tahun warga Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, yang melaporkan telah kehilangan sebuah sepeda motor di area Pasar kebonagung, Kraksaan pada Bulan November 2017.
“Hasil olah TKP di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi, pelaku pencurian mengarah ke tersangka, namun saat hendak dilakukan penangkapan tersangka berhasil kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Kraksaan,” ucap salah satu sumber yang keberatan disebutkan namanya.
Hingga kini polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah pelaku ada kaitanya dengan aksi curanmor yang terjadi di wilayah Probllinggo.
Dan akibat perbuatanya tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman kurang lebih 6 tahun penjara. (wil/tin).

















