Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 3 Jan 2025

Cegah Laka, Dishub Operasikan 9 Pos Jaga dan Palang Pintu Kereta Api


Cegah Laka, Dishub Operasikan 9 Pos Jaga dan Palang Pintu Kereta Api Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo mulai mengoperasikan 9 (sembilan) pos jaga dan palang pintu kereta api di wilayah Kecamatan Tongas, Sumberasih dan Leces.

Pengoperasian ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api yang selama ini menjadi perhatian.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengungkapkan sebelumnya di wilayah tersebut terdapat 8 (delapan) titik Jalur Perlintasan Langsung (JPL). Namun tahun 2025 bertambah 9 JPL sehingga total jumlah JPL yang sudah dilengkapi dengan pos jaga dan palang pintu menjadi 17 titik. Ini merupakan bagian dari rencana peningkatan pengamanan dan keselamatan bagi masyarakat yang melintasi perlintasan kereta api.

“Peningkatan ini adalah ikhtiar serius dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk melindungi masyarakat pengguna jalan, khususnya yang melintasi perlintasan kereta api. Kami berharap dengan adanya pos jaga dan palang pintu, keselamatan mereka dapat terjamin lebih baik,” katanya.

Edy menjelaskan meskipun ada kemajuan dalam pengoperasian 17 JPL, masih ada 14 JPL kereta api lainnya di Kabupaten Probolinggo yang membutuhkan perhatian serupa. “Upaya untuk melengkapi semua perlintasan dengan pengaman yang memadai terus dilakukan dengan harapan dapat mencapai standar keselamatan yang lebih tinggi dalam beberapa tahun mendatang,” jelasnya.

Meskipun sejumlah perlintasan sudah dilengkapi dengan palang pintu dan pos jaga, Edy tetap menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati ketika melintas di perlintasan kereta api, terutama yang belum dilengkapi fasilitas pengamanan.

“Keselamatan tetap menjadi prioritas dan kami meminta masyarakat untuk tetap waspada dan mematuhi tanda peringatan ketika melintas di dekat rel kereta api,” tambahnya.

“Dengan pengoperasian pos jaga dan palang pintu ini, kami berharap dapat menekan angka kecelakaan yang melibatkan kereta api dan kendaraan bermotor serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang,” pungkasnya. (len/ian).

Artikel ini telah dibaca 66 kali

Baca Lainnya

Polres Jombang Perkuat Kolaborasi, Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan dan Karhutla

7 Agustus 2026 - 13:28

Sengketa Tanah Bobi Warga Silo Jember vs Bunda Bali Berlanjut di Jalur Pidana dan Perdata 

7 Agustus 2026 - 13:26

INDOMOBIL Expo Semarang 2026 Hadirkan Beragam Kendaraan Listrik Terbaru dan Promo Spesial

7 Agustus 2026 - 09:13

Buya Muzammil Usulkan Pemilihan Ketua Umum PBNU Secara Berjenjang untuk Perkuat Legitimasi Organisasi

6 Agustus 2026 - 18:56

Wakil Ketua Ombudsman Kenang Antrean KTP di Tenda, Kini Nilai Layanan Adminduk Jember Bertransformasi

6 Agustus 2026 - 18:19

Rebranding Dukcapil Digelar di Jember, Peta Cinta Dapat Dukungan Dirjen Dukcapil hingga Ombudsman RI

6 Agustus 2026 - 18:17

Trending di KABAR NUSANTARA