Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 27 Mar 2026

Dinsos Kabupaten Probolinggo Tangani ODGJ Tanpa Identitas hingga Reintegrasi Keluarga


Dinsos Kabupaten Probolinggo Tangani ODGJ Tanpa Identitas hingga Reintegrasi Keluarga Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo berhasil menangani seorang klien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tanpa identitas yang ditemukan di wilayah Kecamatan Tongas hingga akhirnya dapat dipulangkan ke pihak keluarga di Kabupaten Banyuwangi.

Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto mengatakan penanganan klien dilakukan secara bertahap dan terintegrasi, mulai dari evakuasi, pemeriksaan kesehatan hingga proses identifikasi dan rehabilitasi.

“Sejak awal kami memastikan klien mendapatkan penanganan yang layak. Begitu ditemukan di wilayah Kecamatan Tongas pada 27 Februari 2026, klien langsung dievakuasi ke RSUD Tongas untuk pemeriksaan kesehatan awal sekaligus pembersihan,” ujarnya.

Rachmad menerangkan, setelah kondisi klien cukup stabil, pihaknya segera melakukan upaya identifikasi melalui perekaman data biometrik. Namun hasilnya menunjukkan bahwa data klien tidak terdaftar dalam data base kependudukan.

“Karena tidak ditemukan data identitas, kami melanjutkan penanganan dengan merujuk klien ke RSU Menur Surabaya agar mendapatkan perawatan kejiwaan yang lebih intensif,” jelasnya.

Selama kurang lebih dua minggu menjalani perawatan dan observasi, tim medis bersama pendamping sosial melakukan pendekatan secara persuasif hingga akhirnya klien mulai mampu berkomunikasi dan memberikan informasi terkait asal-usulnya.

“Alhamdulillah, berkat pendekatan yang humanis, klien akhirnya bisa menyebutkan identitasnya atas nama Hariyanto serta alamatnya di Desa Karangsari Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi,” tambahnya.

Berdasarkan informasi tersebut, Dinsos Kabupaten Probolinggo langsung melakukan koordinasi dan penelusuran lapangan untuk memastikan kebenaran data yang disampaikan klien. Hasilnya, keluarga klien berhasil ditemukan dan siap menerima kembali yang bersangkutan.

“Langkah selanjutnya adalah proses terminasi dan reintegrasi sosial. Kami akan mengantarkan klien ke Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi untuk serah terima resmi sebelum dipulangkan ke keluarganya,” tegasnya.

Rachmad menegaskan penanganan ODGJ tanpa identitas membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari tenaga medis, pekerja sosial hingga pemerintah daerah antar wilayah.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti ODGJ. Penanganan ini bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga memastikan mereka bisa kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat secara layak,” pungkasnya. (Len/Ian).

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Kematian Terduga Pelaku Judi Online Berbuntut, Anggota Reskrim Polsek Beji Dinonjobkan

6 Agustus 2026 - 08:05

Ratusan Emak-Emak Serbu Pasar Murah di Pasuruan

6 Agustus 2026 - 08:00

Usai Tinjau Puskesmas Sumberbaru, Ombudsman Nilai Layanan Kesehatan Jember Berkesan 

6 Agustus 2026 - 07:43

Ombudsman RI Sebut Pelayanan di RSUD dr. Soebandi Jember Berjalan Sesuai Standar 

6 Agustus 2026 - 07:40

Jember Perpanjang Kontrak 8.236 PPPK Paruh Waktu, Kinerja Tetap Jadi Syarat Keberlanjutan

5 Agustus 2026 - 16:33

Gubernur Jatim Bersama Danjen Akademi TNI Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Pasuruan

5 Agustus 2026 - 16:16

Trending di Berita Pasuruan