Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 13 Apr 2026

DPRD Kota Pasuruan Setujui 8 Raperda, Wali Kota Tekankan Tindak Lanjut Serius, Terukur dan Berkelanjutan


DPRD Kota Pasuruan Setujui 8 Raperda, Wali Kota Tekankan Tindak Lanjut Serius, Terukur dan Berkelanjutan Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com — Wali Kota Pasuruan, H. Adi Wibowo (Mas Adi), bersama Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah menghadiri Rapat Paripurna II dan IV di Kantor DPRD Kota Pasuruan.

Dalam Rapat Paripurna II, Wali Kota menandatangani penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna IV yang membahas penetapan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Adapun delapan Raperda tersebut meliputi Pengarusutamaan gender, Penyelenggaraan kota layak anak, Pengelolaan sumber daya air, Pengelolaan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko modern, Penyelenggaraan reklame, Penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, Pengelolaan rumah susun umum, Pengelolaan air limbah domestik.

Hasilnya, enam fraksi DPRD Kota Pasuruan menyatakan menerima dan menyetujui seluruh Raperda tersebut. Persetujuan ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Dalam sambutannya, Mas Adi menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Rekomendasi ini akan kami tindak lanjuti secara serius, terukur, dan berkelanjutan oleh seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas saran dan kritik konstruktif dari DPRD serta mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk terus bersinergi, berkolaborasi, dan berinovasi.

“Dengan disetujuinya Raperda ini, kita telah melewati satu tahapan penting dalam mekanisme pembentukan peraturan daerah. Selanjutnya akan kita lanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (ajo/ian).

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Dima Akhyar Mulai Pemetaan Internal PDP Kahyangan, Pembenahan Akan Berbasis Data 

14 Mei 2026 - 16:37

Lewat OSMA, Gus Fawait Ajak ASN Jember Hilangkan Ego Sektoral

14 Mei 2026 - 16:33

Kiprah Siswa SMK Negeri 1 Pasuruan, Diterima di Kampus Negeri hingga Perusahaan Ternama

14 Mei 2026 - 08:26

Gus Fawait Pasang Target Besar untuk Direksi Baru Perumda Kahyangan

14 Mei 2026 - 06:27

MPM Honda Jatim Perkuat Sinergi dengan Dishub Kota Surabaya dan BPTD Lewat Edukasi Safety Riding untuk Petugas Lapangan

13 Mei 2026 - 15:22

MPM Honda Jatim Tingkatkan Kesiapsiagaan Karyawan Hadapi Situasi Darurat Keamanan 

13 Mei 2026 - 15:19

Trending di Kabar Otomotif