Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Advertorial · 9 Mar 2024

DPRD Trenggalek Gelar Paripurna Internal, Evaluasi Kinerja 2023


DPRD Trenggalek Gelar Paripurna Internal, Evaluasi Kinerja 2023 Perbesar

Trenggalek, kabarpas.com – DPRD Kabupaten Trenggelar rapat paripurna internal yang bertajuk laporan kinerja DPRD tahun 2023 di Graha Paripuna DPRD setempat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan, ada tiga fungsi dari DPRD itu sendiri, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, pengawasan dan kebijakan anggaran. “Rapat laporan kinerja DPRD ini merupakan agenda rutin setiap tahun nya untuk mengevaluasi capaian dan target-target yang direncanakan, “ucapnya.

Kang Doding sapaan dia menuturkan, pihaknya mengakui jika masih ada beberapa kelemahan dan jadi bahan evaluasi untuk kedepannya. Misalnya, pengelolaan dan penjadwalan kegiatan alat kelengkapan dewan. “Ada usulan dari salah satu anggota dewan terkait kedisiplinan waktu. Maksimal 30 menit dari jadwal untuk menggelar rapat kerja DPRD,”imbuhnya.

Kang Doding yang juga menjabat sebagai Sekertaris DPC PDI-P Trenggalek berharap agar ada perbaikan kinerja pada tahun 2024 supaya tugas dan amanah yang diemban dapat dilaksanakan dengan baik.

“Jadi kedepan perencanaannya harus lebih baik dengan semangat tinggi, meskipun baru saja melewati masa Pemilu Legislatif, “tutupnya

Sekedar informasi, dalam rapat paripurna internal tentang laporan kinerja DPRD Kabupaten Trenggalek tahun 2023 ada beberapa interupsi dari para anggota dewan. Baik dari Fraksi Demokrat, PARI dan PKS. (ADV).

Artikel ini telah dibaca 33 kali

Baca Lainnya

Jember Masuk Peta Penerbangan Nasional, Terkoneksi 15+ Kota Lewat Wings Air

6 Mei 2026 - 21:21

Resmi Diumumkan! Pemenang Program THR Honda Total 1 Miliar

6 Mei 2026 - 20:56

Kiai Tajul Mafakhir: Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar ke-35 Digelar Awal Agustus 2026

6 Mei 2026 - 20:23

Kandang Ayam 100 Ribu Ekor di Mumbulsari Meresahkan, Dinas Sebut Izin Tak Terdaftar

6 Mei 2026 - 18:32

Pemkab Jember Buka Lowongan Survei Pajak, Gaji Rp2,85 Juta per Bulan 

6 Mei 2026 - 14:04

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Trending di Berita Pasuruan