Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Advertorial · 26 Nov 2023

DPRD Trenggalek Sahkan Empat Raperda Jadi Perda


					DPRD Trenggalek Sahkan Empat Raperda Jadi Perda Perbesar

Trenggalek, kabarpas.com – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda persetutujan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi Perda di Graha Paripurna.

Empat Raperda yang disetujui menjadi Perda antara lain, RAPBD Tahun Anggaran 2024, penetapan perubahan Propemperda 2023, pengesahan Propemperda 2024 dan penetapan perubahan Perda Nomer 4 tahun 2009 tentang administrasi kependudukan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Agus Cahyono mengatakan, pada rapat paripurna kali pihaknya menyetujui sekaligus mengesahkan empat Raperda menjadi Perda. “Empat Raperda tersebut sudah disetujui oleh DPRD menjadi Perda, ucapnya.

Agus sapaan dia menuturkan, untuk APBD Tahun Anggaran 2024 sifatnya sentralistik. Mayoritas anggaran sudah diatur dari pusat terkait juklak dan juknisnya. “Ini berbeda dengan tahun anggaran yang lalu. Dimana Pemkab bisa mengatur anggaran dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi, imbuhnya.

Politisi PKS ini menyebut, untuk Dana Alokasi Umum (DAU) dulu kita bebas membelanjakannya, namun sekarang sudah diatur dari pusat.

Selain DAU, lanjut dia, anggaran dari pusat yang sudah tertuang juklak dan juknisnya antara lain, DID dsn ADD. Tak hanya itu APBD kita juga kepotong untuk Pilkada (KPU dan Bawaslu) anggaran pengamanan berupa hibah ke Polres dan Kodim. “Belum lagi untuk cicilan hutang. Sehingga tidak bisa leluasa di APBD TA 2024, “tukasnya.

Ditambahkan dia, dengan kondisi anggaran yang terjadi sekarang ini tentu akan berpengaruh juga terhadap visi misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Tentunya nanti akan banyak catatan-catatan, “tandasnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyampaikan, tentang APBD TA 2024 akan lebih fokus pada pengamanan Pemilu yang bersifat spesifik. “Kita butuh aman dan kondusif pada saat Pemilu nanti, ungkapnya.

Selai itu, orang nomor satu Trenggalek ini menegaskan jika dirinya berharap agar dana transfer untuk desa bisa dioptimalkan untuk pembangunan infrastruktur. “Jadi dengan disahkannya empat Perda tersebut bisa menjadi stimulus pembangunan di Trenggalek, “tutupnya. (ADV).

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

Rapat Paripurna IV DPRD Kota Pasuruan, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disepakati

27 Oktober 2026 - 08:51

DPRD Kabupaten Pasuruan Dorong Terbentuknya Perda Pesantren hingga Siapkan Job Fair Khusus Santri

27 Oktober 2026 - 08:33

Jember Integrasikan 279 Layanan Publik, MenPAN-RB Sebut Sesuai Strategi Mal Pelayanan Publik

26 Oktober 2026 - 20:25

Akhir Pekan Makin Meriah, Honda Vario 160 Hadirkan Hiburan Musik dan Undian UKH di Jember

26 Oktober 2026 - 20:18

Polres Jombang Bongkar 41 Kasus Narkoba Selama Tiga Bulan dan 51 Orang Jadi Tersangka

26 Oktober 2026 - 20:10

Kebun Mumbul Tangani Dugaan Pendudukan Lahan 60 Hektare di Jember, Polisi Turut Dilibatkan

26 Oktober 2026 - 19:51

Trending di KABAR NUSANTARA