Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 16 Jun 2026

Dugaan Korupsi Klaim BPJS Jember: Advokat Soroti Lambannya Penyidikan, Kejari Dalami Bukti Elektronik 


Dugaan Korupsi Klaim BPJS Jember: Advokat Soroti Lambannya Penyidikan, Kejari Dalami Bukti Elektronik  Perbesar

Jember, Kabarpas.com – Penanganan perkara dugaan korupsi klaim dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan periode 2019–2025 di Kabupaten Jember mendapat sorotan. Advokat Mohammad Husni Thamrin menilai proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember berjalan lambat.

Thamrin, yang sebelumnya melaporkan dugaan perkara tersebut, menyampaikan kritiknya kepada sejumlah awak media pada Selasa (16/6/2026). Ia mempertanyakan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang menurutnya memiliki keterkaitan dengan pengelolaan rumah sakit selama periode dugaan kasus berlangsung.

“Saya dengar ada dua direktur tahun 2019 sampai 2023 di RSD Balung tidak dimintai keterangan. Harusnya diminta pertanggungjawabannya,” ujar Thamrin.

Berdasarkan penelusuran, jabatan Direktur RSD Balung pada periode tersebut pernah diisi oleh Drg. Nur Cahyohadi pada 2019, kemudian dilanjutkan dokter Andre Kusuma hingga 2023. Setelah itu jabatan tersebut diisi dokter Nurullah Hidajahningtyas sebelum kembali dijabat Andre Kusuma hingga saat ini.

Kasus ini bermula setelah BPJS Kesehatan Cabang Jember menemukan dugaan penyimpangan atau fraud dalam pengajuan klaim program JKN yang melibatkan sejumlah fasilitas kesehatan di Jember. Kepala BPJS Jember, Yessi Novita, sebelumnya menyampaikan adanya indikasi kecurangan, meski awalnya identitas rumah sakit tidak dipublikasikan.

Setelah adanya dorongan untuk melakukan audit dari berbagai pihak, dugaan tersebut kemudian mencuat ke publik. Thamrin menyebut tiga rumah sakit yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, yakni RS Paru Jember milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, RS Siloam Jember, serta RSD Balung milik Pemerintah Kabupaten Jember.

Sementara itu, Kejari Jember memastikan proses penyidikan masih berjalan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember Yadyn Palebangan membenarkan adanya penyitaan telepon seluler milik sejumlah direktur rumah sakit sebagai bagian dari proses penyidikan.

Namun, ia belum membeberkan identitas pihak yang perangkatnya disita maupun jumlah barang yang diamankan.

Menurut Yadyn, penyidik telah memeriksa sekitar 20 saksi untuk mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat maupun perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut.

“Penyidik sudah memeriksa sekitar 20 saksi dan akan dijadwalkan ekspose perkara terkait perbuatan melawan hukumnya serta nilai kerugian negaranya,” kata Yadyn.

Ia menjelaskan, perangkat elektronik yang diamankan masih dalam tahap pemeriksaan untuk menelusuri fakta materiil. Apabila tidak ditemukan bukti yang berkaitan dengan perkara, barang tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya. Namun jika ditemukan bukti pendukung, penyidik dapat melakukan penyitaan lanjutan.

Sebelumnya, Kejari Jember telah meningkatkan status perkara dugaan manipulasi klaim BPJS dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan pada awal Mei 2026. Langkah tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan penyitaan sejumlah barang yang dinilai berkaitan dengan perkara.

Dalam perkara ini, penyidik mendalami dugaan praktik fraud berupa fraud upcoding dan phantom billing. Modus tersebut diduga dilakukan melalui pengajuan klaim layanan kesehatan atau obat-obatan yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Phantom billing merujuk pada dugaan pengajuan klaim terhadap layanan yang tidak pernah diberikan, sedangkan upcoding merupakan dugaan manipulasi kode diagnosis atau tindakan medis agar nilai klaim yang diajukan menjadi lebih tinggi dari seharusnya.

Kejari Jember menyatakan masih terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap konstruksi perkara serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan klaim JKN tersebut. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 37 kali

Baca Lainnya

Pansus III DPRD Trenggalek Kebut Pembahasan Payung Hukum Pengungkit PAD

18 Juni 2026 - 09:51

Melalui Gen-Z School Movement, Honda PCX160 Jadi Inspirasi Motor Impian Pelajar

18 Juni 2026 - 08:01

Peradaban Dunia dari Keterpaduan Ilmu di Al-Yasini

17 Juni 2026 - 19:59

Ketika Rencana Batalyon TP Jember Bersinggungan dengan Lahan Petani Silo

17 Juni 2026 - 19:36

Keren, Pansus III DPRD Trenggalek Finalisasi Raperda Perlindungan Ketenagakerjaan

17 Juni 2026 - 17:54

Pemkab Jember Satukan Pesantren dan Guru Ngaji Lewat Forum Komunikasi, Bidik Percepatan Pembangunan Daerah

17 Juni 2026 - 11:13

Trending di KABAR NUSANTARA