Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 4 Des 2018

Gelar Evaluasi Capaian PBB-P2, Terungkap Hanya 6 Kecamatan yang Sudah Lunas Pajak


Gelar Evaluasi Capaian PBB-P2, Terungkap Hanya 6 Kecamatan yang Sudah Lunas Pajak Perbesar

Reporter : Amelia Putri

Editor : Anis Natasya

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo menggelar evaluasi capaian PBB-P2, di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo. Alhasil, terungkap hanya 6 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang sudah lunas bayar pajak.

Keenam kecamatan tersebut diantaranya Kecamatan Bantaran, Lumbang, Sumber, Sukapura, Dringu dan Krejengan.

Kegiatan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H Soeparwiyono didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo Santiyono ini diikuti oleh seluruh Camat se-Kabupaten Probolinggo.

“Selamat kepada kecamatan yang telah mampu lunas PBB-P2 100 persen. Tetapi hingga saat ini masih ada sejumlah desa/kelurahan yang capaiannya di bawah 10 persen. Harus ada motivasi supaya sampai akhir Desember 2018 nanti sudah lunas 100 persen,” kata Sekda Soeparwiyono.

Menurut Sekda Soeparwiyono, jatuh tempo pembayaran PBB P2 adalah 30 September 2018. Target PBB-P2 untuk buku 1 dan 2 (pembayaran dibawah Rp 500.000) mencapai Rp 10.755.487.779 dengan jumlah SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) sebanyak 428.384 lembar.

“Capaian PBB-P2 hingga akhir Nopember 2018 dengan jumlah SPPT terbayar sebanyak 344.124 lembar dan pembayaran Rp 8.510.412.265 atau 79,13 persen. Saat ini sedang dilakukan persiapan cetak masal PBB-P2 pada bulan Desember minggu ke-2 diawali kalibrasi SPPT dan simulasi sebagai penetapan SPPT tahun 2019,” tegasnya.

Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo Santiyono mengharapkan kerja sama semua Camat agar pelunasan PBB-P2 bisa mencapai 100 persen. Karena hingga saat ini masih ada piutang PBB-P2 yang harus segera dilunasi oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

“Harapannya nanti lima tahun mendatang sudah tidak ada lagi piutang PBB-P2,” harapnya.

Terpisah Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo Susilo Isnadi menyampaikan bahwa selama ini pihaknya sudah maksimal dalam melakukan penagihan PBB-P2 kepada masyarakat.

Bahkan sudah melakukan penagihan bersama Inspektorat Kabupaten Probolinggo. Terutama kepada desa-desa yang capaiannya masih dibawah 10 persen.

“Kami melakukan evaluasi secara berkala kepada petugas pemungut desa dan koordinator pemungut kecamatan. Tiap kecamatan ada koordinator pemungut yang mengkoordinir di desa. Tetapi bagaimanapun juga, penagihan PBB-P2 harus dilakukan dengan persuasif,” ujarnya.

Sehubungan dengan banyaknya pecah tanah terang Susilo, maka status objek pajak masih belum maksimal. Oleh karenanya perlu dilakukan pemutakhiran data PBB-P2 melalui penilaian objek pajak (klasiran).

“Harapan ke depan semoga lebih efektif dalam pemungutan dan lebih mempercepat SPPT PBB-P2. Masa pajak terhutang sampai akhir Desember 2018, sehingga masih ada kesempatan kurang lebih dari 3 minggu wajib pajak agar melunasi pajaknya,” tutupnya. (mel/nis).

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Rp2,57 Triliun Investasi Masuk ke Jember: Tumbuh 70,2 Persen dan Ribuan Lapangan Kerja Tercipta

23 Juli 2026 - 14:59

Bantah Laporan APERSI, REI Jember Tegaskan Pemkab Sudah Bebaskan BPHTB dan PBG bagi MBR 

23 Juli 2026 - 06:12

PBNU – Kemenkes Sepakat Perkuat Kerjasama Sukseskan Program Pemerintah Bidang Kesehatan Masyarakat

22 Juli 2026 - 16:14

Ketua DPRD Jember Jadi Pengisi Bunga Desaku, Warga Mayang Sampaikan Beragam Aspirasi

22 Juli 2026 - 15:11

Jember Siapkan Homecare, Warga Bisa Daftar Lewat Wadul Gus’e dan Hotline Puskesmas

22 Juli 2026 - 14:24

Inkubator Agribisnis UKRI Hadir di Jember, Dorong Hilirisasi Jagung dan Lahirkan Agropreneur Muda

22 Juli 2026 - 14:21

Trending di KABAR NUSANTARA