Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 11 Apr 2019

Kadinsos Kota Pasuruan Dilaporkan Selingkuh dengan Kadishub Bojonegoro


					Kadinsos Kota Pasuruan Dilaporkan Selingkuh dengan Kadishub Bojonegoro Perbesar

Reporter : Ajo

Editor : Titin Sukmawati

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Pasuruan, Nila Wahyuni Subiyanto dilaporkan ke Polda Jawa Timur, lantaran dituding berselingkuh dengan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bojonegoro, Iskandar.

Informasi yang didapat Kabarpas.com, pihak yang melaporkan tersebut tak lain adalah istri Kadishub Bojonegoro, Titik Purnomosasi. Laporan tersebut tertuang dalam surat laporan dengan nomor polisi LPB/234/III/UM/JATIM, Kamis 21 Maret 2019 atas perkara perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga. Dalam surat tersebut Nila Wahyuni Subiyanto dan Iskandar masuk sebagai terlapor.

Atas adanya surat laporan tersebut, Nila tak bisa berkomentar banyak. Pasalnya, ia mengaku belum melihat secara spesifik laporan yang dituduhkan ke dirinya.

“Kan saya belum melihat secara spesifik seperti apa laporan yang dituduhkan ke saya,” ucapnya.

Kendati demikian, Nila mengatakan bahwa dirinya akan bersedia memenuhi panggilan Polda Jatim bila mana keterangannya dibutuhkan.

“Kalau seandainya nanti dipanggil Polda Jatim, saya akan kooperatif,” tutupnya. (ajo/tin).

Artikel ini telah dibaca 1,172 kali

Baca Lainnya

DPRD Kabupaten Pasuruan Dorong Terbentuknya Perda Pesantren hingga Siapkan Job Fair Khusus Santri

27 Oktober 2026 - 08:33

Resmi Dikukuhkan, DPC PKB Kota Pasuruan Targetkan 12 Kursi dan Gaet Gen Z Lewat Sekolah Kader Perubahan

26 Oktober 2026 - 17:28

BREAKING NEWS! Gedung Belajar Ponpes Al Hidayah II Sukorejo Ambruk

23 Oktober 2026 - 09:19

Kisruh Proyek Pembangunan Pabrik Smelter di PIER Pasuruan

22 Oktober 2026 - 15:32

Lindungi Masa Depan Keluarga, Pemdes Trewung Beri Jaminan Perlindungan bagi 559 Pekerja Rentan

22 Oktober 2026 - 12:06

​BPJS Ketenagakerjaan Pandaan Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Juru Parkir di Pasuruan

21 Oktober 2026 - 08:56

Trending di Berita Pasuruan