Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Advertorial · 29 Feb 2024

Komisi II DPRD Trenggalek Soroti Minimnya Anggaran Belanja Publik


Komisi II DPRD Trenggalek Soroti Minimnya Anggaran Belanja Publik Perbesar

Trenggalek, kabarpas.com – DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi II menggelar rapat kerja bersama badan keuangan daerah (Bakeuda). Pada rapat tersebut, Ketua Komisi II Mugianto menyoroti rendahnya belanja infrastruktur. Tak terkecuali di Dinas Pelerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Dinas PUPR hanya mendapat belanja infrastruktur Rp 38 milyar. Padahal banyak jalan dan jembatan di Kabupaten Trenggalek yang rusak, “ucapnya kepada awak media usai raker, Kamis (29/2/2023) siang.

Kang Obeng sapaan dia menegaskan soal anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2024 harus mengedepankan kegiatan yang menjadi target prioritas. “Intinya anggaran yang terencanakan di tahun 2024 harus bisa terealisasi, “imbuhnya.

Kang Obeng menyebut, idealnya belanja infrastruktur atau belanja publik sesuai dengan Permendagri, di mana belanja publik itu minimal 40 persen dari APBD.

“Kami dari Komisi II sudah memberi masukan meski harus melalui perdebatabln kepada Bakeuda. Meskipun anggaran yang minim di Dinas PUPR tersebut disahkan melalui paripurna, “tukasnya.

Dia berharap, minimnya anggaran belanja publik di tahun 2024 ini tidak terulang kembali di tahun berikutnya.

“Saya berharap untuk anggaran belanja publik perencanaannya lebih dimatangkan agar tidak terulang lagi kesalahan-kesalahan,”tutupnya. (ADV).

Artikel ini telah dibaca 33 kali

Baca Lainnya

Jember Masuk Peta Penerbangan Nasional, Terkoneksi 15+ Kota Lewat Wings Air

6 Mei 2026 - 21:21

Resmi Diumumkan! Pemenang Program THR Honda Total 1 Miliar

6 Mei 2026 - 20:56

Kiai Tajul Mafakhir: Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar ke-35 Digelar Awal Agustus 2026

6 Mei 2026 - 20:23

Kandang Ayam 100 Ribu Ekor di Mumbulsari Meresahkan, Dinas Sebut Izin Tak Terdaftar

6 Mei 2026 - 18:32

Pemkab Jember Buka Lowongan Survei Pajak, Gaji Rp2,85 Juta per Bulan 

6 Mei 2026 - 14:04

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Trending di Berita Pasuruan