Reporter : Moch Wildanov
Editor : Titin Sukmawati
Probolinggo, Kabarpas.com – Pelayanan Kantor bersama Samsat Polres Kota Probolinggo dikeluhkan oleh masyarakat lantaran dinilai lambat. Bahkan, untuk memperpanjang atau membayar pajak kendaraan saja diperlukan waktu 5 hingga 6 jam lamanya.
Pemohon tidak mengerti apa yang membuat lama dalam pengurusan pajak / surat – surat kendaraan bermotor ini.
“Persyaratan saya sudah lengkap , namun harus menunggu lama. Dan yang aneh ada orang masuk pakai topi hitam mengumpulkan formulir, tak lama kemudian sudah selesai dan keluar, ” ujar Lilis, (48), warga Desa Sumber Kedawung, Kecamatan Leces, Probolinggo.
“Setelah saya mencari tahu, ternyata yang bertopi hitam tersebut adalah calo. Saya tidak mempermasalahkan adanya percaloan namun ya harus sesuai dengan urutan,” lanjutnya.
Hal senada diungkapkan oleh Bambang, (58), warga Batu yang juga mengalami mendapatkan pelayanan yang lambat
“Kok lama ya, mengurus pajak 5 tahunan di Samsat Probolinggo Kota.Tidak seperti di Batu hanya antri tidak begitu lama dan kemudian selesai,” ungkapnya.
Dirinya berharap profesionalisme dan kinerja samsat Probolinggo Kota lebih ditingkatkan lagi agar bisa maksimal.
“Sehingga pemohon, waktunya tidak termakan menunggu antrian,” pungkasnya. (wil/tin).

















