Surabaya, Kabarpas.com – Percepatan penggunaan kendaraan listrik di Jawa Timur dinilai perlu diimbangi dengan kebijakan fiskal dan infrastruktur yang berkelanjutan. Jangan sampai transisi menuju transportasi rendah emisi justru melahirkan persoalan baru berupa meningkatnya beban pemeliharaan jalan yang seluruhnya ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Anggota DPRD Jatim, Agus Wicaksono mengatakan pertumbuhan kendaraan listrik harus mulai masuk dalam perencanaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan.
Menurut anggota Fraksi PDI-P DPRD Jatim itu, kendaraan listrik bukan persoalan dan tetap harus didukung sebagai bagian dari upaya mengurangi emisi. Namun, karakteristik kendaraan, terutama dari sisi bobot dan intensitas penggunaan, perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kontribusi terhadap infrastruktur.
“Yang perlu kita lihat bukan kendaraan listriknya sebagai masalah. Tetapi bagaimana memastikan perubahan teknologi kendaraan tidak menimbulkan ketidakseimbangan antara manfaat yang diterima pengguna dengan biaya pemeliharaan infrastruktur yang ditanggung pemerintah,” ujar Agus, senin (10/08/2026).
Wakil ketua Komisi C ini menjelaskan, sebagian kendaraan listrik memiliki bobot lebih besar dibanding kendaraan konvensional karena menggunakan baterai berkapasitas tinggi. Pada kendaraan listrik berukuran besar, bobotnya bahkan dapat mendekati atau mencapai tiga ton.
Kondisi tersebut, kata Agus, perlu diperhitungkan karena konstruksi jalan tidak hanya dipengaruhi jumlah kendaraan yang melintas, tetapi juga beban yang diterima struktur perkerasan.
“Semakin besar beban yang diterima perkerasan, semakin besar pula tekanannya terhadap struktur jalan. Karena itu, pendekatan kebijakan tidak cukup hanya membedakan kendaraan berdasarkan jenis energinya, listrik atau BBM,” katanya.
Agus menilai persoalan tersebut penting karena jaringan jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Jatim memiliki panjang sekitar 1.421 kilometer.
Tingkat kemantapan jalan tercatat sekitar 89,61 persen, dengan komposisi 57,74 persen dalam kondisi baik dan 31,84 persen kondisi sedang. Sementara jalan tidak mantap mencapai 10,39 persen, yang terdiri dari 7,13 persen rusak ringan dan 3,26 persen rusak berat.
Pemerintah masih memiliki pekerjaan besar untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas jalan provinsi.
Di tengah kondisi tersebut, pertumbuhan kendaraan listrik, khususnya kendaraan berbobot besar dan memiliki intensitas perjalanan tinggi, perlu masuk dalam perhitungan kebijakan infrastruktur.
“Jangan sampai kita hanya menghitung pertumbuhan kendaraan listrik dari sisi jumlah. Kita juga harus menghitung dampaknya terhadap jalan dan berapa kebutuhan anggaran untuk mempertahankan kualitas jalan tersebut,” tegas Agus.
Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lumajang Jrmber ini pun mendorong, Pemprov Jatim menyusun kajian mengenai kontribusi kendaraan terhadap infrastruktur berdasarkan dampaknya. Menurutnya, skema tersebut tidak harus berupa pungutan baru yang membebani masyarakat.
Salah satu opsi yang dapat dikaji, lanjut dia, adalah optimalisasi instrumen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan mempertimbangkan bobot dan karakteristik kendaraan.
“Jadi bukan sekadar bicara pajak kendaraan listrik. Yang perlu dikaji adalah apakah formula kontribusi kendaraan saat ini sudah mencerminkan beban aktual kendaraan tersebut terhadap infrastruktur,” jelasnya.
Ia menilai pendekatan tersebut memungkinkan adanya perlakuan berbeda antara kendaraan listrik pribadi dengan kendaraan listrik komersial berbobot besar.
Mobil listrik pribadi dengan bobot sekitar dua ton dan intensitas penggunaan normal, misalnya, tidak dapat disamakan dengan truk listrik yang setiap hari mengangkut barang dengan beban berat. Begitu pula dengan bus listrik yang beroperasi dengan frekuensi tinggi pada koridor tertentu.
“Jangan sampai semua kendaraan listrik dipukul rata. Kendaraan ringan yang membantu transisi energi tetap perlu mendapatkan insentif. Tetapi kendaraan yang memberikan beban lebih besar terhadap infrastruktur harus memiliki kontribusi yang lebih proporsional,” katanya.
Untuk mewujudkan kebijakan tersebut, Agus mengusulkan adanya indeks dampak infrastruktur kendaraan. Sedikitnya terdapat empat variabel yang perlu diperhitungkan, yakni bobot kendaraan, beban sumbu, intensitas perjalanan, dan kelas jalan yang digunakan.
Dengan indeks tersebut, kata Agus, pemerintah dapat menentukan perlakuan fiskal berdasarkan dampak aktual kendaraan.
“Kendaraan dengan dampak rendah bisa mendapatkan tarif normal atau insentif. Sementara kendaraan dengan bobot dan intensitas penggunaan tinggi bisa diberikan kontribusi yang lebih proporsional untuk pemeliharaan infrastruktur,” ujarnya.
Pendekatan itu dinilai lebih adil karena kebijakan tidak hanya melihat apakah kendaraan menggunakan listrik atau bahan bakar minyak, tetapi juga seberapa besar kendaraan tersebut memberikan tekanan terhadap infrastruktur publik.
Agus juga meminta Pemprov Jatim membangun sistem data terpadu antara Bapenda, Dinas PU Bina Marga, Dinas Perhubungan, dan instansi pengujian kendaraan.
Data jumlah kendaraan listrik, menurutnya, harus dikaitkan dengan jenis kendaraan, berat kendaraan, beban sumbu, intensitas perjalanan, lokasi pergerakan, serta kondisi jalan yang dilalui.
Sejumlah koridor industri dan logistik dapat menjadi lokasi awal pemantauan, termasuk kawasan Surabaya–Gresik–Lamongan, akses pelabuhan, kawasan pergudangan, hingga jalur distribusi hasil pertanian.
“Pada ruas dengan lalu lintas kendaraan berat tinggi, pengukuran beban sumbu dan kondisi perkerasan harus dilakukan secara berkala. Kebijakan harus berdasarkan data, bukan asumsi,” katanya.
Agus juga mengingatkan bahwa kendaraan listrik bukan satu-satunya faktor yang menyebabkan kerusakan jalan.
Kendaraan dengan muatan berlebih, kendaraan logistik, kondisi drainase, kualitas konstruksi, curah hujan, dan usia perkerasan juga memiliki pengaruh.
“Jangan sampai nanti ada kesimpulan bahwa kerusakan jalan semata-mata disebabkan kendaraan listrik. Itu tidak tepat. Karena itu kajiannya harus komprehensif dan berbasis bukti,” tegasnya.
Dari sisi fiskal, Agus melihat sektor kendaraan sebagai salah satu sumber penerimaan penting bagi Jawa Timur. Dalam APBD Jatim 2025, target penerimaan PKB mencapai sekitar Rp4,55 triliun. Besarnya kontribusi tersebut menunjukkan bahwa sektor kendaraan memiliki posisi strategis dalam struktur pendapatan daerah.
Karena itu, ia mendorong agar manfaat fiskal dari pertumbuhan kendaraan dapat diarahkan lebih kuat untuk menjaga aset publik yang digunakan kendaraan tersebut, terutama jalan provinsi.
“Kalau kendaraan memberikan kontribusi kepada daerah, sebagian manfaat fiskalnya harus mampu kembali dalam bentuk infrastruktur yang lebih baik. Ini bukan sekadar soal menarik pajak, tetapi menjaga keberlanjutan aset publik,” ujarnya.
Namun, Agus menegaskan kebijakan tersebut tidak boleh mematikan insentif masyarakat untuk beralih ke kendaraan rendah emisi.
Solusinya adalah diferensiasi berdasarkan dampak.
Kendaraan listrik ringan tetap diberikan ruang dan insentif untuk mempercepat transisi energi. Sementara kendaraan listrik dengan bobot besar dan intensitas penggunaan tinggi dapat dikenakan kontribusi yang lebih proporsional.
Untuk memastikan kebijakan tidak berjalan parsial, Agus mendorong Pemprov Jatim menyusun roadmap fiskal kendaraan listrik dan keberlanjutan jalan provinsi 2026–2035.
Roadmap tersebut, kata dia, setidaknya memuat proyeksi pertumbuhan kendaraan listrik, klasifikasi bobot kendaraan, kebutuhan pemeliharaan jalan, estimasi dampak terhadap infrastruktur, serta skema kontribusi fiskal berdasarkan beban jalan.
“Jawa Timur jangan hanya menjadi daerah yang cepat mengadopsi kendaraan listrik. Kita juga harus memastikan transformasi transportasi tersebut tidak menggerus kualitas jalan,” katanya.
Politisi asli Lumajang ini menegaskan kendaraan listrik tetap harus menjadi bagian dari solusi lingkungan. Namun, jalan yang menjadi infrastruktur utama pergerakan kendaraan juga membutuhkan sumber pembiayaan yang berkelanjutan.
“Prinsipnya sederhana, semakin besar beban yang diberikan kepada infrastruktur publik, semakin proporsional pula kontribusinya untuk menjaga infrastruktur tersebut,” pungkasnya. (bro/ian).

















