Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 20 Des 2018

Pelaku Pembunuh Kakak Ipar Diamankan Polisi


Pelaku Pembunuh Kakak Ipar Diamankan Polisi Perbesar

Reporter : Moch Wildanov

Editor : Agus Hariyanto

Probolinggo, Kabarpas.com – Polres Probolinggo berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap kakak iparnya sendiri yang terjadi di Desa Wringinanom, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo dua hari lalu.

Pelaku pembunuhan bernama Arman (60) , warga Desa Wringinanom, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo ini berhasil diamankan Unit Reskrim Polres Probolinggo di rumahnya di desa setempat selang beberapa jam kemudian setelah aksi pembunuhan tersebut terjadi.

Di hadapan Petugas, pelaku mengaku tega membunuh kakak ipar sendiri karena rebutan harta warisan berupa sawah.

“Saya menyesal telah membunuh kakak saya, sebenarnya saya tidak berniat membunuhnya. Karena saya emosi dipukul cangkul, saya ambil celurit dan kemudian saya bacok,” ujar Arman tersangka pembunuhan.

“Bagaimanapun dia adalah saudara saya, karena saya sakit kepala saya berdarah saya berusaha membalasnya, ” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan,  pihaknya yang mendapat laporan segera mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, serta barang bukti berupa sabit, cangkul. Kami akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku pembunuhan adalah adik ipar korban sendiri , karena berlatar belakang harta warisan. Dan pelaku kemudian berhasil diamankan selang beberapa jam kemudian,” katanya.

Meski demikian karena perbuatanya telah menghilangkan nyawa orang lain tersangka ditangkap dan dikenakan Pasal 351 Sub 338 KUHP, tentang penganiayaan dan pembunuhan dengan ancaman Hukuman maksimal 15 tahun penjara. (wil/gus).

Artikel ini telah dibaca 52 kali

Baca Lainnya

Pedagang Pasar Tanjung Jember Terbelah, Gus Fawait Satukan Mereka di Pendopo

22 September 2026 - 16:34

Rekor Pendaftar Terbanyak: 3.420 Abstrak Bersaing Ketat di AICIS+ 2026, 384 Naskah Lolos Seleksi

22 September 2026 - 08:49

Guru MI di Jember Diduga Nikahi Wali Murid Secara Siri, Prosesi Pernikahan Dipersoalkan

22 September 2026 - 08:45

Pesan Perempuan via Aplikasi, Mahasiswa Jember Malah Bertemu Pria di Hotel

21 September 2026 - 15:41

Datangi Polres Jember, Kuasa Hukum Yusuf Tagih Tindak Lanjut Rekomendasi Polda Jatim soal Laporan Dugaan Pemalsuan 

21 September 2026 - 15:37

Dari Basis Santri hingga Pengalaman Bupati, Ini Modal Gus Fawait Menuju Jatim 1

21 September 2026 - 15:32

Trending di KABAR NUSANTARA