Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 20 Des 2018

Pelaku Pembunuh Kakak Ipar Diamankan Polisi


Pelaku Pembunuh Kakak Ipar Diamankan Polisi Perbesar

Reporter : Moch Wildanov

Editor : Agus Hariyanto

Probolinggo, Kabarpas.com – Polres Probolinggo berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap kakak iparnya sendiri yang terjadi di Desa Wringinanom, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo dua hari lalu.

Pelaku pembunuhan bernama Arman (60) , warga Desa Wringinanom, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo ini berhasil diamankan Unit Reskrim Polres Probolinggo di rumahnya di desa setempat selang beberapa jam kemudian setelah aksi pembunuhan tersebut terjadi.

Di hadapan Petugas, pelaku mengaku tega membunuh kakak ipar sendiri karena rebutan harta warisan berupa sawah.

“Saya menyesal telah membunuh kakak saya, sebenarnya saya tidak berniat membunuhnya. Karena saya emosi dipukul cangkul, saya ambil celurit dan kemudian saya bacok,” ujar Arman tersangka pembunuhan.

“Bagaimanapun dia adalah saudara saya, karena saya sakit kepala saya berdarah saya berusaha membalasnya, ” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan,  pihaknya yang mendapat laporan segera mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, serta barang bukti berupa sabit, cangkul. Kami akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku pembunuhan adalah adik ipar korban sendiri , karena berlatar belakang harta warisan. Dan pelaku kemudian berhasil diamankan selang beberapa jam kemudian,” katanya.

Meski demikian karena perbuatanya telah menghilangkan nyawa orang lain tersangka ditangkap dan dikenakan Pasal 351 Sub 338 KUHP, tentang penganiayaan dan pembunuhan dengan ancaman Hukuman maksimal 15 tahun penjara. (wil/gus).

Artikel ini telah dibaca 52 kali

Baca Lainnya

Saksi Baru Muncul dalam Kasus Dugaan Kepemilikan Senpi di Jember

15 September 2026 - 14:53

RRI Fest 2026 Jadi Panggung Kearifan Lokal dan Ruang Temu Komunitas Jember

15 September 2026 - 09:23

Kartu Pers Ditabur, Lilin Dinyalakan, Wartawan Mojokerto Berdoa untuk Rekan yang Hilang

14 September 2026 - 12:38

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun Dikaitkan Keterlibatan Cukai Rokok Ilegal, Ini Jawabanya

13 September 2026 - 23:29

Melalui SLRT, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

12 September 2026 - 17:52

MTQ Nasional XXXI, Menag: Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran

11 September 2026 - 17:11

Trending di KABAR NUSANTARA