Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 20 Jan 2019

Pelaku Pembunuhan Mayat Pria Terbakar di Pasuruan Salah Satunya Seorang Dukun, Ini Motifnya


					Pelaku Pembunuhan Mayat Pria Terbakar di Pasuruan Salah Satunya Seorang Dukun, Ini Motifnya Perbesar

Reporter : Ajo

Editor : Agus Hariyanto

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Usai menangkap tiga orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam kasus dua pria tewas terikat dan terbakar, di Dusun Krajan, Desa Jatigunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Saat ini pihak kepolisian dari Polres Pasuruan terus mendalami kasus tersebut. Bahkan, ketiga pelaku yang sebelumnya diamankan sebagai saksi. Kini, setelah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres, ketiganya langsung ditetapkan menjadi tersangka.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman kasus. Untuk dugaan sementara karena unsur dendam yang dilakukan oleh para pelaku,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo, saat dihubungi via ponselnya, Minggu (20/1/2019).

Dari informasi yang didapat Kabarpas.com, diduga Pelaku M. Dhofir yang dikenal sebagai seorang dukun ini memiliki dendam kepada korban, lantaran pelaku pernah menderita sakit dan menduga disantet oleh korban.

Seperti dikabarkan sebelumnya, penemuan dua mayat pria dalam kondisi terikat dan terbakar, membuat gempar warga Dusun Krajan, Desa Jatigunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Minggu (20/1/2019) dini hari.

Diduga kuat dua mayat pria tersebut merupakan korban pembunuhan. Pasalnya, saat ditemukan dua mayat pria itu mengalami luka bakar dengan disertai bekas jeratan tali di leher. Bahkan, kondisi tubuh kedua mayat ini juga sudah gosong.

Dalam waktu beberapa kemudian polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan ini.

Ketiga pelaku tersebut masing-masing, yaitu M Dhofir (59) dan istrinya Nanik Purwanti (30), warga Dusun Sumber Gentong, Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo.

Sedangkan satu orang lainnya yakni Zainudin (30) warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Ketiganya diringkus lantaran diduga kuat terlibat dalam pembunuhan terhadap Sya’roni (60) warga Dusun Pejaten, Desa Pajaran, Kecamatan Rembang dan Imam Sya’roni (70) warga Desa Selorentek, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. (umr/gus).

Artikel ini telah dibaca 151 kali

Baca Lainnya

Ascent Run 2026 Meriah, Lebih dari 1.000 Peserta Ramaikan Peringatan Hari lahir Hotel Ascent Premiere Pasuruan

8 November 2026 - 23:34

Bawa Spirit Sosialisme Islam, PKB Pasuruan Gelar Diskusi Bedah Buku HOS Tjokroaminoto dan Ali Syariati

8 November 2026 - 22:58

Jembatan Masa Lalu dan Masa Depan, Rumah Tulus Hati Perkaya Warisan Heritage Kota Pasuruan

7 November 2026 - 10:14

Perkuat Ketahanan Keluarga, Pemkot Pasuruan Gencarkan Pencegahan Narkotika

6 November 2026 - 16:46

Menuju POPDA XV dan PEPARPEDA III, Mas Adi Titip Pesan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Kota Pasuruan

5 November 2026 - 19:10

Komitmen Mengawal Program Pangan, Polisi Amankan Kasus Pengemasan Ulang Beras SPHP

1 November 2026 - 20:54

Trending di Berita Pasuruan